Lensajatim.id, Surabaya— Ketua PW GP Ansor Jawa Timur H. Musaffa Safril menyampaikan apresiasi kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, dan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau atas keberhasilan menggagalkan penyelundupan sekitar 2,6 ton methamphetamine (sabu) cair serta 1.570.000 batang rokok tanpa pita cukai dari kapal MV Ocean Porter di perairan Kepulauan Riau.
Menurut Musaffa, pengungkapan tersebut merupakan keberhasilan besar aparat dalam melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman narkotika yang semakin kompleks dan bergerak melalui jaringan lintas negara.
“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bea Cukai, BNN, dan Polri atas keberhasilan menggagalkan penyelundupan 2,6 ton sabu cair. Ini tentang keberhasilan menyelamatkan jutaan masa depan anak bangsa,” ujar Musaffa.
Ia menilai jumlah barang bukti yang mencapai sekitar 2,6 ton menunjukkan bahwa jaringan narkotika terus mencari berbagai jalur untuk memasukkan barang haram ke Indonesia. Karena itu, menurutnya, pengawasan wilayah perairan Indonesia harus terus diperkuat dengan pendekatan intelijen dan sinergi lintas lembaga.
“Kita patut memberikan apresiasi karena operasi ini menunjukkan bahwa negara tidak boleh lengah. Jaringan narkotika bekerja secara terorganisasi dan lintas negara, maka jawabannya juga harus berupa sinergi, intelijen yang kuat, teknologi yang memadai, dan keberanian aparat dalam bertindak,” tegasnya.
Musaffa juga memberikan apresiasi khusus terhadap penggunaan pendekatan intelijen dalam mengidentifikasi pergerakan MV Ocean Porter sebelum dilakukan penindakan.
Menurutnya, keberhasilan tersebut membuktikan bahwa pemberantasan narkotika tidak cukup hanya mengandalkan operasi ketika barang sudah masuk ke daratan. Pencegahan harus dimulai sejak dini melalui pemetaan jaringan, pengawasan pergerakan kapal, pertukaran informasi, dan koordinasi antarlembaga.
“Yang paling penting dari operasi ini adalah negara berhasil bergerak sebelum narkotika itu beredar di tengah masyarakat. Inilah wajah penegakan hukum yang kita harapkan: bekerja dengan intelijen, presisi, terukur, dan berpihak pada keselamatan rakyat,” katanya.
Musaffa menilai estimasi penyelamatan sekitar 14,15 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika menjadi angka yang sangat besar sekaligus menggambarkan betapa seriusnya ancaman yang berhasil digagalkan.
“Kalau kita berbicara 14 juta lebih jiwa yang berpotensi diselamatkan, maka sesungguhnya yang dilakukan aparat bukan hanya menyita barang bukti. Mereka sedang menyelamatkan keluarga, menyelamatkan generasi, dan menjaga masa depan bangsa,” ujarnya.
Ia berharap keberhasilan tersebut menjadi momentum untuk semakin memperkuat perang terhadap narkotika, tidak hanya melalui penindakan hukum, tetapi juga melalui edukasi, pencegahan, rehabilitasi, dan keterlibatan masyarakat.
“Perang melawan narkotika tidak mungkin dimenangkan oleh aparat sendirian. Masyarakat, organisasi kepemudaan, pesantren, sekolah, keluarga, dan seluruh elemen bangsa harus menjadi bagian dari gerakan bersama ini,” kata Musaffa.
Selain narkotika, Musaffa juga mengapresiasi keberhasilan aparat mengamankan 1.570.000 batang rokok tanpa pita cukai yang diperkirakan memiliki nilai barang sekitar Rp3,9 miliar dan potensi kerugian negara sekitar Rp4,46 miliar.
Menurutnya, penindakan tersebut menunjukkan bahwa pengawasan Bea Cukai tidak hanya melindungi masyarakat dari barang berbahaya, tetapi juga menjaga kepentingan negara dari praktik perdagangan ilegal.
“Penemuan rokok ilegal dalam kapal yang sama menunjukkan bahwa modus penyelundupan semakin beragam. Karena itu, pengawasan harus dilakukan secara komprehensif. Kita apresiasi kerja Bea Cukai yang tidak hanya fokus pada narkotika, tetapi juga memastikan barang kena cukai yang masuk ke Indonesia memenuhi ketentuan,” tuturnya.
Musaffa berharap pengembangan kasus MV Ocean Porter tidak berhenti pada pengamanan barang bukti dan 10 ABK warga negara Myanmar yang telah diamankan.
Ia mendorong aparat untuk mengungkap seluruh mata rantai jaringan tersebut, mulai dari pemilik barang, pengendali, pemodal, hingga jaringan distribusinya.
“Kami berharap kasus ini dikembangkan sampai ke akar. Jangan berhenti pada orang yang membawa barang. Bongkar siapa yang memesan, siapa yang membiayai, siapa yang mengendalikan, dan ke mana barang itu akan didistribusikan. Di situlah kita bisa benar-benar memutus mata rantai kejahatan narkotika,” tegasnya.
Musaffa menegaskan, GP Ansor Jawa Timur siap menjadi bagian dari gerakan sosial untuk memperkuat kesadaran generasi muda terhadap bahaya narkotika.
“Ansor memiliki tanggung jawab moral untuk ikut menjaga generasi muda. Negara memiliki aparat penegak hukum, sementara masyarakat memiliki kekuatan sosial. Keduanya harus bertemu dalam satu kepentingan: menyelamatkan generasi dan menjaga masa depan Indonesia,” pungkasnya. (Red)


Komentar