|
Menu Close Menu

Ingatkan Direksi Baru, DPRD Minta BUMD Dikelola Profesional dan Berkontribusi ke PAD

Jumat, 21 Agustus 2026 | 14.12 WIB

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bangkalan, Samsol.(Dok/Istimewa). 
Lensajatim.id, Bangkalan– Jajaran direksi baru PT Sumber Daya Bangkalan (Perseroda) periode 2026-2031 dituntut mampu membawa perubahan terhadap kinerja perusahaan daerah. Komisi II DPRD Bangkalan meminta jajaran direksi yang telah ditetapkan tidak hanya mengisi posisi strategis, tetapi benar-benar mampu meningkatkan performa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).


Pemkab Bangkalan sebelumnya menetapkan tiga nama untuk memimpin PT Sumber Daya Bangkalan. Mereka yakni Yudha Alihamsyah sebagai Direktur Utama, Tajus Suhud sebagai Direktur Keuangan, SDM dan Manajemen Risiko, serta M Syarifuddin sebagai Direktur Produksi dan Pemasaran.


Namun, penetapan tersebut mendapat catatan dari anggota Komisi II DPRD Bangkalan, Samsol. Ia mengaku masih meragukan kapasitas dua direksi, yakni Tajus Suhud dan M Syarifuddin, karena dinilai belum memiliki pengalaman dalam mengelola perusahaan secara profesional.


“Secara prinsip saya sangat meragukan kapasitas mereka. Sebab, keduanya belum pernah mengelola perusahaan yang profesional,” ujar Samsol.


Menurut politikus Partai Gelora tersebut, tantangan PT Sumber Daya Bangkalan tidak ringan. Perusahaan daerah membutuhkan figur yang memiliki kompetensi, pengalaman, integritas dan rekam jejak yang mampu membawa perusahaan keluar dari kondisi yang dinilai belum maksimal.


Samsol menegaskan, BUMD seharusnya dikelola dengan pendekatan profesional agar mampu memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).


“Di tengah kondisi BUMD kita yang jalan di tempat, kita harusnya memilih orang-orang terbaik untuk mengangkat performa BUMD kita,” katanya.


Ia juga menyoroti proses seleksi direksi yang menurutnya tidak melibatkan Komisi II DPRD Bangkalan.


“Untuk proses rekrutmennya, Komisi II nggak ada yang terlibat,” ungkapnya.


Kondisi tersebut membuat DPRD, kata Samsol, tidak memiliki ruang untuk mengetahui secara langsung bagaimana proses penilaian terhadap kapasitas dan rekam jejak para calon direksi hingga akhirnya ditetapkan.


Tak hanya mempertanyakan kapasitas, Samsol juga menilai penetapan jajaran direksi tersebut menimbulkan kesan adanya pembagian kepentingan.


“Ini terkesan seperti bagi-bagi kue politik. Dan ini sangat berbahaya buat kelangsungan BUMD kita,” tegasnya.


Meski demikian, sorotan tersebut pada akhirnya menjadi tantangan bagi jajaran direksi baru untuk membuktikan kapasitasnya melalui kinerja. Menurut Samsol, ukuran keberhasilan direksi bukan semata-mata proses pengangkatan, tetapi kemampuan mengembangkan perusahaan, meningkatkan pendapatan dan memberikan manfaat bagi daerah.


Ia berharap PT Sumber Daya Bangkalan ke depan benar-benar dikelola secara profesional sehingga tidak kembali menjadi BUMD yang stagnan.


“Kalau BUMD ingin berkembang dan memberikan kontribusi terhadap daerah, maka pemilihan direksi harus didasarkan pada kapasitas, pengalaman, integritas serta rekam jejak profesional,” pungkasnya. (Eko) 

Bagikan:

Komentar