|
Menu Close Menu

Mahasiswi Berprestasi Terancam Putus Kuliah, DPRD Surabaya Minta Kebijakan Desil Kemiskinan Dievaluasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 13.28 WIB

Imam Syafi'i, Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya saat mendengarkan keluhan salah satu mahasiswi di Surabaya.(Dok/Istimewa). 
Lensajatim.id, Surabaya– Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Imam Syafi'i, meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan penetapan desil kemiskinan setelah muncul sejumlah kasus warga yang kehilangan akses bantuan pendidikan akibat perubahan status dalam basis data. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menghambat masa depan anak-anak dari keluarga kurang mampu, termasuk mahasiswa berprestasi.


Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah Dian (19), mahasiswi Universitas Negeri Surabaya (Unesa), yang terancam tidak dapat melanjutkan kuliah ke semester tiga karena keterbatasan ekonomi keluarganya. Padahal, prestasi akademiknya tergolong sangat baik dengan Indeks Prestasi (IP) 4,0 pada semester pertama dan 3,9 pada semester kedua.


"Ini sangat memprihatinkan. Ada mahasiswa berprestasi yang terancam putus kuliah hanya karena persoalan administrasi dan validitas data kemiskinan. Negara tidak boleh kehilangan generasi unggul hanya karena sistem tidak mampu membaca kondisi riil masyarakat," ujar Imam Syafi'i, Selasa (5/8/2026).


Imam menjelaskan, ayah Dian bekerja sebagai pengantar galon air minum isi ulang dengan penghasilan sekitar Rp1,5 juta per bulan untuk menghidupi istri dan dua anak. Keluarga tersebut juga tinggal di rumah sederhana milik orang tua.


Namun, ketika mengajukan beasiswa melalui aplikasi yang disediakan Pemerintah Kota Surabaya, permohonan itu ditolak karena sistem menyatakan keluarga tersebut tidak termasuk kategori miskin maupun pramiskin.


Selain kasus Dian, Imam mengaku menerima sejumlah aduan lain terkait perubahan status desil yang berdampak pada hilangnya akses bantuan pendidikan.


Salah satunya dialami Ririn, warga Gubeng Airlangga. Status keluarganya berubah dari desil 2 menjadi desil 6 sehingga anaknya tidak lagi memenuhi syarat memperoleh beasiswa, meski telah diterima di perguruan tinggi.


"Anaknya sudah diterima di perguruan tinggi, tetapi terancam tidak bisa melanjutkan pendidikan karena bantuan tidak bisa diakses. Ini menunjukkan ada persoalan serius dalam proses pemutakhiran data," katanya.


Keluhan serupa juga datang dari Menik, warga Jojoran, Gubeng. Meski tinggal di rumah kontrakan, telah pensiun sebagai guru TK, dan suaminya kehilangan pekerjaan akibat pemutusan hubungan kerja (PHK), keluarganya justru tercatat dalam desil 6. Akibatnya, anaknya berpotensi kehilangan kesempatan memperoleh bantuan pendidikan.


Melihat berbagai persoalan tersebut, Imam menilai sistem desil kemiskinan perlu dievaluasi secara menyeluruh agar tidak hanya bertumpu pada indikator administratif, tetapi juga mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat secara nyata.


"Jangan sampai angka kemiskinan terlihat turun di atas kertas, tetapi di lapangan masih banyak warga yang kesulitan memenuhi kebutuhan dasar dan biaya pendidikan anaknya. Data harus berpihak pada realitas, bukan sekadar statistik," tegas politisi Partai NasDem itu.


Ia juga meminta pemerintah melakukan verifikasi ulang terhadap keluarga yang mengajukan keberatan atas perubahan status desilnya. Menurutnya, akses pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang tidak boleh terhambat akibat kesalahan pendataan.


"Pemkot harus hadir mencari solusi. Jangan sampai mahasiswa berprestasi dan anak-anak dari keluarga kurang mampu kehilangan masa depan karena tidak terakomodasi dalam sistem. Pendidikan harus menjadi jalan keluar dari kemiskinan, bukan justru terhalang oleh data yang tidak akurat," pungkasnya. (Red) 

Bagikan:

Komentar