|
Menu Close Menu

Bertemu Wakapolres Surabaya, Senator Lia Istifhama Puji Cara Humanis ala Jogo Suroboyo

Minggu, 13 September 2026 | 11.57 WIB

Anggota DPD RI Lia Istifhama saat bertemu  Waka Polrestabes Surabaya AKBP Rosyid Hartanto.(Dok/Istimewa). 
Lensajatim.id, Surabaya – Keterbukaan dan respons cepat Kepolisian Kota Besar Polrestabes Surabaya dalam menindaklanjuti sengketa penguasaan ruko mendapat apresiasi dari Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Dr. Hj. Lia Istifhama, M.E.I.


Apresiasi tersebut disampaikan Ning Lia dalam pertemuan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistiawan yang diwakili Waka Polrestabes Surabaya AKBP Rosyid Hartanto berkaitan dengan sengketa. Audensi itu digunakan untuk mendengarkan perkembangan penanganan perkara serta menyamakan pemahaman atas rangkaian peristiwa yang terjadi.


Ning Lia memandang kesediaan kepolisian menerima aspirasi sebagai bentuk pelayanan publik yang positif. Dialog langsung diperlukan agar informasi yang berkembang di masyarakat tidak hanya bersumber dari narasi di media sosial.


“Kami memberikan dukungan terhadap setiap langkah positif yang dilakukan Polrestabess Surabaya. Ketika komunikasi dibuka, masyarakat bisa memperoleh penjelasan secara utuh dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang hanya melihat persoalan dari satu sisi,” ujar Ning Lia, pada Jum at(11/9).


Sementara itu AKBP Rosyid menerangkan bahwa sengketa tersebut berkaitan dengan penguasaan ruko yang telah melalui proses lelang. Perselisihan berkembang setelah adanya tindakan penguncian, pendudukan tempat, penggantian kunci, pemasangan kamera pengawas, serta pertikaian antarpihak.


Setelah peristiwa tersebut viral di medsos dan dikaitkan dengan dugaan tindakan premanisme, kepolisian segera melakukan langkah penanganan. Perkara telah ditingkatkan penanganannya dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi masih berlangsung.


Di tengah proses tersebut, Polrestabes Surabaya berharap para pihak bersedia mengedepankan musyawarah. Penyelesaian secara kekeluargaan dinilai masih memungkinkan sepanjang dilakukan secara sukarela, tidak merugikan hak pihak lain, dan sesuai dengan ketentuan hukum.


Ning Lia berharap pendekatan humanis dan profesional yang ditunjukkan kepolisian dapat menjaga kepercayaan masyarakat. Ia juga mengajak semua pihak memberikan informasi yang lengkap serta menghindari tindakan yang dapat memperkeruh keadaan. (Red) 

Bagikan:

Komentar