|
Menu Close Menu

Perbanyak Praktik Manasik, Dini Rahmania Minta Diklat Petugas Haji Lebih Komprehensif

Sabtu, 12 September 2026 | 13.24 WIB

Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI ke Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Depok, Jawa Barat. (Dok/Istimewa). 
Lensajatim.id, Depok – Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Dini Rahmania mendorong agar pendidikan dan pelatihan (Diklat) petugas haji memperbanyak materi serta praktik manasik dan ibadah. Pembekalan tersebut dinilai penting untuk memperkuat kesiapan petugas dalam menghadapi penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M.


Dini menekankan, pembekalan fisik dan kemampuan teknis memang menjadi bagian penting dalam kesiapan petugas haji. Namun, pemahaman dasar mengenai manasik dan rangkaian ibadah haji juga perlu mendapat porsi yang lebih besar dalam Diklat.


“Pembekalan fisik dan kemampuan teknis tentu penting. Tetapi saya mendorong agar materi dan praktik mengenai manasik serta ibadah juga diperbanyak dalam Diklat petugas haji,” ungkap Dini dalam kunjungan kerja spesifik Komisi VIII DPR RI ke Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Depok, Jawa Barat, Jumat (11/9/2026).


Menurut Dini, kondisi di lapangan menunjukkan bahwa jamaah tidak selalu memahami pembagian tugas para petugas haji. Jamaah cenderung melihat seluruh orang yang mengenakan atribut petugas haji sebagai pihak yang dapat dimintai pertolongan ketika menghadapi persoalan.


Di tengah situasi tersebut, petugas bisa saja ditanya mengenai berbagai persoalan, termasuk ketika jamaah mengalami kesulitan dalam menjalankan ibadah.


“Di lapangan, jamaah tidak mau tahu seorang petugas bertugas di bidang apa, apakah pelayanan, kesehatan, akomodasi, transportasi atau bidang lainnya. Bagi jamaah, ketika melihat seseorang memakai atribut petugas haji, maka orang tersebut adalah tempat untuk bertanya dan meminta bantuan, termasuk ketika mereka menghadapi persoalan dalam menjalankan ibadah,” jelasnya.


Karena itu, Dini menilai setiap petugas haji setidaknya perlu memiliki pemahaman dasar mengenai manasik dan rangkaian ibadah haji. Pembekalan tersebut bukan berarti seluruh petugas harus berperan sebagai pembimbing ibadah, tetapi agar mereka memiliki kemampuan dasar ketika jamaah membutuhkan bantuan.


“Karena itu, kalau sudah menjadi petugas haji, setidaknya harus memiliki pemahaman dasar tentang manasik dan rangkaian ibadah haji. Bukan berarti semua petugas harus menjadi pembimbing ibadah, tetapi mereka harus punya bekal yang cukup ketika jamaah membutuhkan bantuan,” papar Dini.


Legislator NasDem dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur II, meliputi Probolinggo dan Pasuruan, itu juga mendorong agar pembekalan tidak berhenti pada penyampaian materi secara teori. Praktik manasik dan ibadah perlu diperbanyak agar petugas benar-benar memahami sekaligus mampu mempraktikkan rangkaian ibadah haji.


Dengan pembekalan yang lebih komprehensif, Dini berharap petugas tidak hanya siap menghadapi aspek fisik dan teknis pelayanan, tetapi juga mampu memberikan respons yang tepat ketika jamaah membutuhkan bantuan terkait pelaksanaan ibadah di Tanah Suci.


“Saya berharap, petugas haji tidak hanya siap secara fisik dan teknis, tetapi juga siap ketika jamaah membutuhkan bantuan terkait ibadah. Dengan begitu, jamaah bisa merasa lebih aman, tenang, dan fokus menjalankan ibadahnya,” pungkas Dini. (Red) 

Bagikan:

Komentar