|
Menu Close Menu

PON Bela Diri 2026 di Sulawesi Utara Ditunda ke 2027

Jumat, 04 September 2026 | 13.39 WIB

 Ketua Umum KONI Pusat Letjen TNI (Purn.) Marciano Norman.(Dok/kemenpora.go.id) 
Lensajatim.id, Jakarta — Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) Bela Diri 2026 dipastikan dialihkan ke 2027. Keputusan tersebut disampaikan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat melalui surat Nomor 680/BPP/VIII/2026 tertanggal 31 Agustus 2026.


Surat tersebut ditandatangani Ketua Umum KONI Pusat Letjen TNI (Purn.) Marciano Norman dan ditujukan kepada gubernur seluruh Indonesia.


KONI Pusat menyampaikan Sulawesi Utara selaku calon tuan rumah menyatakan ketidaksiapannya menggelar PON Bela Diri sesuai rencana. Semula, ajang tersebut dijadwalkan berlangsung pada Oktober 2026 di Sulawesi Utara.


Sejumlah kendala membuat persiapan tidak berjalan sesuai rencana. Salah satunya kesiapan venue pertandingan.


KONI Pusat mencatat terdapat gelanggang olahraga (GOR) yang rusak akibat gempa pada 16 Juni 2026. Kondisi tersebut membuat fasilitas pertandingan membutuhkan waktu dan anggaran tambahan untuk renovasi.


Selain persoalan venue, anggaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara pada 2026 juga mengalami pengurangan signifikan seiring menurunnya dukungan pemerintah pusat.


Kondisi tersebut turut memengaruhi kemampuan daerah dalam mempersiapkan PON Bela Diri sesuai jadwal awal.


KONI Pusat sempat mempertimbangkan pemindahan penyelenggaraan dari Sulawesi Utara ke daerah lain. Namun, waktu yang tersedia dinilai tidak mencukupi untuk memastikan kesiapan venue, akomodasi, pertandingan, hingga aspek teknis lainnya.


Karena itu, KONI Pusat memilih tidak memaksakan penyelenggaraan pada Oktober 2026.


“Rencana penyelenggaraan PON Beladiri yang seyogianya dilaksanakan pada bulan Oktober 2026, akan dialihkan penyelenggaraannya pada tahun 2027 bersamaan dengan seluruh Cabang Olahraga Beladiri lainnya,” jelas Letjen TNI (Purn.) Marciano Norman sebagaimana disampaikan dalam surat tersebut. 


Dengan keputusan itu, PON Bela Diri akan digelar pada 2027 bersamaan dengan seluruh cabang olahraga bela diri lainnya. Pengalihan tersebut sekaligus memberikan waktu lebih panjang bagi pemerintah daerah, KONI provinsi, dan induk organisasi cabang olahraga bela diri untuk melakukan persiapan.


Keputusan itu turut mempertimbangkan hasil rapat koordinasi antara KONI Pusat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara pada 6 Agustus 2026.


Surat KONI Pusat juga mencantumkan surat KONI Sulawesi Utara mengenai kesediaan menjadi tuan rumah PON Bela Diri 2026, surat KONI Pusat terkait informasi PON Bela Diri dan PON Pantai 2026, serta surat Gubernur Sulawesi Utara Nomor 400.4/26.4327/SEKR-DIKPORA tertanggal 11 Agustus 2026 tentang permohonan pengalihan penyelenggaraan PON Bela Diri 2026.


Adapun surat pengalihan tersebut merujuk sejumlah dasar hukum, yakni Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, Peraturan Pemerintah RI Nomor 7 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah RI Nomor 46 Tahun 2024, serta Permenpora Nomor 8 Tahun 2026 tentang Pembinaan dan Pengembangan Prestasi Olahraga.


Tembusan surat disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri, kepala dinas yang membidangi olahraga di seluruh Indonesia, Ketua Umum KONI Provinsi seluruh Indonesia, serta sejumlah induk organisasi cabang olahraga bela diri.


Langkah tersebut menjadi pemberitahuan resmi mengenai perubahan jadwal PON Bela Diri sekaligus persiapan menuju penyelenggaraan pada 2027. (Had) 

Bagikan:

Komentar