|
Menu Close Menu

Ansor Jatim Usul Muktamar NU Mendatang Digelar di Kawasan Hutan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 09.46 WIB

Ketua Departemen Pemanfaatan Hutan Bidang Kehutanan PW GP Ansor Jawa Timur, H. Misbakhul Munir, S.Hut., (Dok/Istimewa). 
Lensajatim.id, Jombang— Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke depan didorong untuk menghadirkan suasana permusyawaratan yang lebih teduh, terbuka, dan memberikan ruang lebih luas bagi para muktamirin untuk mengambil keputusan secara merdeka.


Salah satu gagasan yang mengemuka yakni penyelenggaraan Muktamar NU di kawasan hutan wisata atau kawasan kehutanan yang memiliki daya dukung ekologis dan sosial.


Gagasan tersebut disampaikan H. Misbakhul Munir, S.Hut., Ketua Departemen Pemanfaatan Hutan Bidang Kehutanan PW GP Ansor Jawa Timur, dalam diskusi tentang kehutanan sosial yang digagas PW GP Ansor Jawa Timur di Jombang, Jumat (28/8/2026).


“Kenapa Muktamar NU berikutnya tidak kita coba selenggarakan di hutan wisata? Misalnya di kawasan Perhutani seperti Coban Rondo di Malang atau Tanjung Papuma di Jember,” ujar Munir.


Menurutnya, pemilihan lokasi memiliki pengaruh terhadap atmosfer sebuah forum. Lingkungan yang lebih terbuka dan alami dinilai dapat menghadirkan suasana berbeda dalam proses musyawarah.


“Kita membutuhkan Muktamar yang udaranya segar sekaligus suasana permusyawaratannya tidak pengap,” katanya.


Ciptakan Ruang Musyawarah yang Lebih Merdeka


Munir mengatakan, desain penyelenggaraan Muktamar perlu terus dievaluasi agar para muktamirin memiliki ruang yang luas untuk berinteraksi, berdialog, dan menentukan pilihan secara bebas.


Ia menilai, konsentrasi peserta pada lokasi-lokasi tertentu berpotensi menciptakan ruang eksklusif yang dapat memengaruhi dinamika sebelum persidangan.


“Muktamar harus menjadi ruang bagi lahirnya keputusan melalui musyawarah. Para muktamirin perlu memiliki kebebasan untuk berdialog dan menentukan sikap tanpa tekanan maupun pengondisian,” tegasnya.


Menurut Munir, penyelenggaraan di kawasan terbuka dapat menjadi salah satu alternatif untuk memperkecil ruang terjadinya transaksi politik, mobilisasi kepentingan, maupun pola pengumpulan peserta dalam lokasi tertentu.


“Kita perlu menciptakan desain Muktamar yang memperbesar ruang dialog dan mempersempit ruang transaksi,” ujarnya.


Muktamar dalam Teduhnya Hutan


Munir membayangkan model Muktamar yang memberikan pengalaman berbeda bagi para peserta. Ribuan kiai, ulama, santri, dan muktamirin dapat berkumpul di tengah kawasan hijau untuk bermusyawarah dalam suasana yang lebih tenang.


Para peserta dapat menghirup udara segar, menikmati lingkungan yang jauh dari kepadatan kota, sekaligus berinteraksi dengan masyarakat sekitar.


“Bayangkan para muktamirin bermusyawarah di tengah hutan. Pagi menikmati udara segar, siang berdiskusi tentang masa depan NU, dan pada waktu senggang mereka bisa berjalan di alam. Ada suasana batin yang berbeda,” tuturnya.


Baginya, suasana tersebut dapat menjadi bagian dari tadabbur alam. Muktamar tidak hanya menjadi momentum konsolidasi organisasi, tetapi juga kesempatan untuk melakukan refleksi mengenai perjalanan dan masa depan NU.


“Mungkin kita perlu membawa tradisi Muktamar lebih dekat kepada alam. Hutan mengajarkan keteduhan, keseimbangan, keberagaman dan kehidupan yang saling menopang. Nilai-nilai itu sangat dekat dengan spirit NU,” katanya.


Dorong Kehutanan Sosial dan Ekonomi Masyarakat


Gagasan Muktamar di kawasan hutan juga dapat dikembangkan sebagai bagian dari agenda kehutanan sosial dan ekowisata.


Menurut Munir, kehadiran ribuan peserta dari berbagai daerah berpotensi memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat di sekitar kawasan hutan melalui UMKM, kuliner, transportasi, homestay, produk pertanian, kerajinan, dan jasa wisata.


“Muktamar dapat menjadi ruang yang mempertemukan kepentingan organisasi dengan pemberdayaan masyarakat. Kehadiran ribuan muktamirin harus meninggalkan manfaat bagi masyarakat sekitar,” ujarnya.


Ia menyebut Coban Rondo di Malang dan Tanjung Papuma di Jember sebagai beberapa contoh kawasan yang dapat dikaji.


Namun, kata dia, pemilihan lokasi tentu harus mempertimbangkan daya dukung lingkungan, aksesibilitas, keamanan, serta kesiapan infrastruktur.


Dengan konsep tersebut, Muktamar NU ke depan diharapkan tidak hanya menjadi forum pengambilan keputusan organisasi, tetapi juga menghadirkan tradisi permusyawaratan yang lebih terbuka, teduh, dekat dengan alam, sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat di sekitar lokasi penyelenggaraan. (Red)

Bagikan:

Komentar