|
Menu Close Menu

Jiddan Dorong Audit BPK Bebas Intervensi

Senin, 05 Oktober 2026 | 23.36 WIB

Anggota Komisi XI DPR RI, Thoriq Majiddanor. (Dok/Istimewa). 
Lensajatim.id, Jakarta– Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai NasDem, Thoriq Majiddanor, mendorong penguatan kualitas dan integritas pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Ia menilai proses pemeriksaan harus diperkuat agar mutu hasil audit terbebas dari potensi intervensi maupun negosiasi.


Hal itu disampaikan Thoriq saat mengikuti fit and proper test calon anggota BPK RI di Ruang Rapat Komisi XI, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2026).


Dalam kesempatan tersebut, Thoriq secara khusus mempertanyakan langkah konkret yang akan dilakukan calon anggota BPK untuk memastikan temuan dan opini hasil pemeriksaan tidak dapat dinegosiasikan di luar mekanisme yang semestinya.


"Kalau saudara menjadi anggota BPK, kira-kira bisa disebutkan tidak, tiga perubahan konkret yang saudara berani berlakukan dalam 100 hari pertama untuk membuat perubahan temuan dan opini tidak bisa dinegosiasikan di ruang gelap?" tanya Thoriq.


Jiddan, sapaan akrab Thoriq Majiddanor, juga menyoroti pentingnya memastikan seluruh bukti pemeriksaan BPK RI terbebas dari potensi konflik kepentingan maupun intervensi.


Menurutnya, kualitas rekomendasi pemeriksaan sangat bergantung pada validitas bukti yang menjadi dasar penyusunan temuan dan opini. Karena itu, penguatan integritas bukti pemeriksaan menjadi bagian penting dalam menjaga kredibilitas BPK.


"Saya menanyakan satu hal saja, Prof Agung. Jadi konsep saudara ini kan mengasumsikan bahwa bukti pemeriksaan BPK itu bersih. Tetapi kalau temuan atau bahkan opini dapat diduga dikondisikan, maka seluruh konsep insight, foresight, dan public value saudara dibangun di atas data yang mungkin sudah terkontaminasi," tegasnya.


Selain persoalan validitas bukti, Jiddan mempertanyakan mekanisme yang dapat memastikan setiap perubahan terhadap hasil pemeriksaan memiliki jejak audit yang jelas.


Menurut dia, sistem tersebut diperlukan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas sekaligus memastikan perubahan dalam hasil pemeriksaan dapat ditelusuri dan dipertanggungjawabkan.


Ia menilai penguatan mekanisme pengawasan internal tersebut penting agar proses pemeriksaan BPK benar-benar berjalan secara independen, transparan, dan akuntabel.


Karena itu, Jiddan secara spesifik mempertanyakan kesediaan calon anggota BPK untuk menerapkan sejumlah mekanisme pengamanan dalam proses pemeriksaan, termasuk digital audit trail, mandatory recourse berbasis konflik kepentingan, hingga independent quality review.


"Apakah saudara bersedia menerapkan digital audit trail yang tidak bisa dihapus untuk setiap perubahan temuan setelah exit meeting, mandatory recourse berbasis konflik kepentingan, serta independent quality review di luar unit pemeriksa apabila terjadi perubahan material menuju WTP? Dan siapa yang boleh mengoverride kesimpulan tim?," pungkasnya. (Red) 

Bagikan:

Komentar