![]() |
| DDS berhasil diamankan Polres Pamekasan.(Dok/Istimewa). |
EDS ditangkap pada Sabtu (10/10/2026) oleh Tim Khusus (Timsus) yang dibentuk Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Yoyok Hardianto. Penangkapan tersebut terkait perkara dugaan investasi bodong yang menyeret nama EDS.
AKP Yoyok mengungkapkan, dirinya memimpin langsung Timsus dalam melakukan pengejaran terhadap EDS hingga akhirnya keberadaan buronan tersebut terlacak di Bojonegoro.
“Kami membentuk Timsus dan saya pimpin langsung untuk melakukan pengejaran terhadap EDS hingga berhasil diamankan di Bojonegoro,” ujarnya.
Penangkapan EDS menjadi perkembangan terbaru dalam polemik dugaan investasi bodong yang mencuat di Pamekasan.
Sebelumnya, pada September 2026, warung seblak Moms Iphiie yang berada di Jalan Trunojoyo didatangi puluhan orang. Kedatangan massa tersebut diduga berkaitan dengan tuntutan pengembalian uang investasi.
Situasi di lokasi sempat memanas. Sejumlah barang dari bangunan dua lantai yang menjadi tempat usaha tersebut diambil oleh massa.
Sebagian barang yang diambil massa kemudian dilaporkan telah dikembalikan setelah petugas kepolisian mendatangi lokasi kejadian.
Sebelum polemik dugaan investasi bodong tersebut mencuat, EDS diketahui menjalankan sejumlah bidang usaha. Di antaranya penjualan lensa kontak atau softlens, kosmetik, hingga daster.
Riwayat usaha tersebut disinyalir menjadi salah satu faktor yang membuat para korban percaya untuk menanamkan modal kepada EDS.
Kini, setelah ditangkap di Bojonegoro, EDS harus menghadapi proses hukum terkait perkara dugaan investasi bodong yang menjeratnya. (Red)


Komentar