Lensajatim.id, Pamekasan- Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan bergerak cepat menindaklanjuti informasi viral di media sosial TikTok terkait dugaan penganiayaan yang menimpa salah satu santri di pondok pesantren wilayah Kecamatan Batu Marmar, Pamekasan.
Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Yoyok Hardianto menyampaikan, pihaknya telah menginstruksikan jajaran personel gabungan dari Pamapta, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), hingga piket Reskrim untuk mendatangi korban yang saat ini tengah menjalani perawatan medis di rumah sakit wilayah Waru.
“Kami dari Polres Pamekasan telah memerintahkan Pamapta, SPKT, dan piket Reskrim untuk mendatangi korban untuk meminta keterangan, dan saat ini telah dibuatkan laporan polisi,” ujar AKP Yoyok Hardianto.
AKP Yoyok Hardianto menegaskan, berbekal laporan resmi tersebut, pihak kepolisian akan langsung mengusut tuntas serta menindaklanjuti perkara ini secara hukum.
“Dengan dasar laporan polisi tersebut, kami akan segera melakukan penyelidikan dan proses lanjut terhadap perkara tersebut,” tegasnya.
Hasil observasinya, terduga pelaku penganiayaan diperkirakan berjumlah sekitar sembilan orang. Para pelaku diduga merupakan senior korban di pondok pesantren dan tinggal dalam satu kamar yang sama dengan korban. (Red)


Komentar