![]() |
| Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya saat menjadi narasumber diskusi di Yogyakarta.(Dok/Istimewa). |
Menurut Willy, pemahaman terhadap masa lalu menjadi bekal penting agar masyarakat, khususnya generasi muda, tidak kehilangan pelajaran dari berbagai peristiwa sejarah.
"Memahami masa lalu menjadi salah satu modal penting untuk merajut masa depan yang lebih menghargai nilai-nilai kemanusiaan," kata Willy melalui keterangan tertulis, Rabu (4/11/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Willy saat menjadi pengantar diskusi Bedah Novel Mereka yang Ditelan Malam di Ruang Literasi Kaliurang, Yogyakarta.
Ia menegaskan, kegiatan tersebut bukan sekadar ruang untuk bernostalgia atau mengenang perjalanan sejarah. Lebih dari itu, sastra dapat menjadi medium untuk merawat ingatan kolektif, memahami pengalaman generasi sebelumnya, sekaligus mengambil pelajaran bagi kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini.
Willy menilai novel tersebut memiliki kekuatan dalam menggambarkan perjalanan gerakan, termasuk sisi kemanusiaan dan romansa yang tumbuh di tengah dinamika perjuangan.
Melalui cerita tersebut, pembaca diajak memahami bahwa sejarah pergerakan tidak hanya berkaitan dengan peristiwa politik, tetapi juga menyimpan pengalaman personal, persahabatan, dan pengorbanan.
Diskusi yang mengangkat semangat membangun literasi hak asasi manusia (HAM) melalui perpaduan sastra, sejarah, dan kebijakan hukum itu menghadirkan sejumlah narasumber.
Di antaranya Ketua Solidaritas Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (SMID) Kota Yogyakarta 1996, Yul Amrozi; penulis Mutia Sukma; serta pengarang novel Mereka yang Ditelan Malam, Ilham Oktafian.
Dalam forum tersebut, Yul Amrozi menyoroti pentingnya pembaruan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (UU HAM). Menurutnya, negara perlu mengambil pelajaran dari berbagai peristiwa masa lalu sekaligus menjawab tantangan perlindungan HAM yang terus berkembang.
Ia mengingatkan, regulasi HAM tidak boleh berhenti sebagai dokumen normatif. Perangkat hukum tersebut harus mampu mengikuti perubahan zaman, termasuk perkembangan teknologi, relasi negara dengan warga, serta munculnya aktor-aktor nonnegara yang memiliki pengaruh besar terhadap kehidupan masyarakat.
“RUU HAM harus mampu membaca zaman. Tantangan HAM hari ini tentu berbeda dengan 20 atau 30 tahun lalu. Karena itu, perangkat hukumnya juga harus berkembang agar negara benar-benar hadir memberikan perlindungan kepada warga,” ujar Yul.
Ia menambahkan, pengalaman sejarah harus menjadi pijakan dalam membangun sistem perlindungan HAM yang lebih kuat.
Karena itu, pembaruan UU HAM perlu membuka ruang partisipasi seluas-luasnya bagi masyarakat sipil, akademisi, korban, aktivis, generasi muda, dan kelompok rentan. Dengan demikian, regulasi yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, pengarang novel Mereka yang Ditelan Malam, Ilham Oktafian, mengatakan cerita mengenai aktivisme di Yogyakarta yang diangkat dalam novelnya dapat menjadi refleksi penting bagi pembaruan regulasi HAM.
Menurut Ilham, pengalaman dan perjalanan gerakan pada masa lalu memperlihatkan pentingnya memperkuat perlindungan hak asasi manusia.
“Apa yang menjadi cerita besar dalam forum ini, harus menjadi refleksi bagi kita, bahwa cerita-cerita aktivis di Yogyakarta itu menjadi dasar perlunya perubahan UU HAM,” kata Ilham.
Ia berharap pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) HAM segera dilakukan DPR bersama pemerintah.
Menurutnya, revisi UU HAM merupakan kebutuhan esensial agar perangkat hukum yang berlaku mampu mengikuti perkembangan zaman dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat. (Sumber: Metrotvnews)


Komentar