Kondisi ruang kelas SDN Gunelap 1 Kec. Sepuluh |
Kasi Kelembagaan Sarana dan Prasarana, Muhammad Toha menyampaikan bahwa tidak mendapatkannya bantuan karena ada kesalahan dalam pengajuan usulan.
"Ketika usulan di DAPODIKnya itu mengusulkan RKB (Ruang Kelas Baru), sementara kebutuhannya itu rehab, jadi hanya ada kesalahan usulan disana", ungkapnya
Toha juga menambahkan jika kesalahan usulan tersebut tidak diketahuinya, karena pihaknya telah melakukan sosialisasi sebelumnya.
"Sosialisasinya sudah sering, baik ke korwil, ke UPTD yang ada, serta langsung ke operatornya, bahkan tidak satu dua kali, tapi sering"pangkasnya.
Ia juga menengaskan bahwa akan memprioritaskan pada anggaran tahun 2020 untuk rehabilitasi sarana dan prasarana.
"Kami akan upayakan pada tahun 2020, SDN Gunelap 1 untuk dapat di rehab, sesuai dengan aspirasinya", tegasnya.(yud/hal)
Komentar