|
Menu Close Menu

Dishub Bangkalan Serahkan 31 Titik Parkir Ke-Bapenda, 130 Titik Parkir Dikelola Sendiri

Kamis, 15 Agustus 2019 | 14.06 WIB

Maduranews.id.Bangkalan - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bangkalan Madura Jawa Timur sebagai pengelola parkir, telah menyerahkan sebanyak 31 titik parkir ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bangkalan.

Hal itu disampaikan, Kasi Lalu Lintas Dinas Perhubungan Bangkalan Ariek Moein, bahwa, peralihan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak parkir sudah dialihkan sejak tanggal 1 Mei 2019.

”tahun ini, kita sudah melakukan peralihan sebagian potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir yaitu pajak parkir ke Bapenda, "ungkapnya, Kamis (15/8/2019)

Ariek menjelaskan bahwa, sebelum ada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bangkalan no 8 tahun 2010 tentang pajak daerah, pajak parkir itu di kelola oleh dinas Perhubungan.

“Pajak parkir yang dulunya di kelola Dinas Perhubungan itu sekarang di kelola oleh Badan Pendapan Daerah, ini amanah dari perda kabupaten Bangkalan no 8 tahun 2010 tentang pajak daerah,” jelasnya

Ia juga mengungkapkan terdapat 31 titik pajak parkir yang memiliki lahan dilimpahkan ke Bapenda, seperti di toko modern, kios dan lainya, sedangkan Dishub mengelola 130 titik parkir tepi jalan.

“31 titik parkir yang memiliki lahan di limpahkan ke Bapenda, kami hanya mengelola 130 titik parkir tepi jalan umum dan tempat khusus parkir saja”, terangnya.

Sementara itu, untuk masalah perijinan parkir kata Ariek, tetap ke Dinas Perijinan dan Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu. (DPMPTSP).

“Untuk perijinan parkir tetap melalui DPMPTSP, Dishub hanya memberikan rekomendasi, namun untuk pengelolaan tetap berada di instansi tehnis yaitu Dinas Perhubungan,” pungkasnya. (yud/hal)

Bagikan:

Komentar