|
Menu Close Menu

Cegah Penyebaran Covid 19, DPRD Situbondo Sidak Pelabuhan Tradisional Kalbut

Sabtu, 02 Mei 2020 | 10.37 WIB

Foto : Johantono (Baju putih) Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Situbondo saat melakukan sidak di Pelabuhan Tradisional Kalbut
lensajatim.id Situbondo Trend penyebaran Covid  19 di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur terus mengalami kenaikan. Terbaru, warga yang terkonfirmasi terpapar Covid 19 bertambah menjadi 12. Tambahan itu berasal dari klaster Kantor Kemenag Situbondo.

Kondisi tersebut menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Situbondo. Sebagai bentuk keseriusan, Komisi III DPRD Kabupaten Sitobondo melakukan sidak ke Pelabuhan Tradisional Kalbut, di Desa Semiring, Kecamatan  Mangaran, Situbondo. Kamis (30/04/2020).

Johantono, salah satu anggota Komisi III yang juga ikut dalam sidak tersebut menjelaskan, bila apa yang dilakukan oleh Komisi III DPRD Kabupaten Situbondo itu sebagai upaya memastikan bahwa masyarakat yang masuk atau keluar dari melaluai Pelabuhan Kalbut sudah melewati protokoler kesehatan dalam upaya pencegahan Covid 19.

Salah satunya kata politisi muda PKB yang akrab disapa Jon ini, dengan dilakukan cek kesehatan terlebih dahulu. " Tidak hanya itu, mereka juga dilakukan pendataan by name by address untuk mengetahui kepentingan masuk atau keluar dari Situbondo," terangnya.

Berdasar hasil sidak,politisi yang akrab disapa  Jhon menambahkan bila ratusan masyarakat yang telah dilakukan cek kesehatan dan pendataan, kesehatannya masih dalam kategori stabil. " Belum ditemukan warga yang mengarah atau terindikasi virus Corona," ungkap politisi kelahiran Kabupaten Sumenep ini.

Jhon menambahkan, bila ditemukan ada yang terindikasi terpapar virus Corona, penumpang yang akan menyebrang akan langsung dipulangkan ke daerah asalnya atau dilakukan karantina selama 14 hari. (Hady/Lil)

Bagikan:

Komentar