|
Menu Close Menu

Ansor Jatim Dorong Perketat Pengawasan Kampanye Via Media Sosial

Rabu, 02 Desember 2020 | 08.53 WIB

Musaffa', S.H , Wakil Ketua PW GP Ansor Jawa Timur



Lensajatim id Surabaya-
PW GP Ansor Jawa Timur mendorong pengawasan kampanye, dalam Pemilu, termasuk Pilkada  lewat media sosial diperketat lagi. Hal tersebut, dikarenakan kampanye lewat medsos, rawan terjadi penyalahgunaan.


 "Ke depan pengawasan kampanye pemilu maupun pilkada di media sosial (medsos) harus lebih ketat lagi," kata Musaffa' SH, Wakil Ketua PW GP Ansor Jawa Timur, dalam acara diskusi Pengawasan Partisipatif Pilkada Serentak 2020 yang diselenggarakan oleh Panwaslu Kecamatan Wonocolo, Selasa (1/11/2020).


Menurut, anggota Panwaslu Kecamatan Wonocolo ini, bila berkaca pada Pemilu 2019 lalu, kampanye di medsos sangat masif. Hal itu, tutur Musaffa'  membuat banyak oknum yang memanfaatkan longgarnya kampanye di medsos yang terkadang tidak sesuai dengan aturan. Ia mencontohkan, terkait kampanye negatif atau kampanye hitam.


" Supaya medsos ketika Pemilu atau Pilkada kondusif dan tidak disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab," tandasnya.


Selain itu, Musaffa' menjelaskan bila Bawaslu beserta jajarannya juga memiliki kewenangan mengawasi tahapan kampanye /Pilkada, termasuk iklan kampanye di media massa seperti televisi, radio dan media cetak. Kewenangan tersebut menurutnya tercantum dalam Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 28 Tahun 2018 tentang Pengawasan Kampanye Pemilihan Umum.


"Akan tetapi Bawaslu tidak punya kewenangan melakukan penindakan. Bawaslu melakukan tugas sesuai dengan UU Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002 dan P3SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran) yang telah ditetapkan KPI (Komisi Penyiaran Indonesia)," pungkas aktifis muda kelahiran Sumenep, Madura, Jawa Timur ini. (Had)


Bagikan:

Komentar