|
Menu Close Menu

Otak Pengepungan Rumah Ibunda Mahfud Lebih Baik Serahkan Diri

Selasa, 08 Desember 2020 | 12.38 WIB

 

Abdul Malik, Ketua DPD KAI Jawa Timur

lensajatim id Surabaya- Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jawa Timur Abdul Malik meminta Polri mengusut tuntas kasus penggerebekan rumah ibunda Menko Polhukam Mahfud MD. Yakni dengan menangkap aktor intelektual dan penggerak pengepungan yang diwarnai dengan persekusi dan ancaman.


"Kami meminta kepada Mabes Polri, khususnya Polda Jatim, Alhamdulillah kan sudah ada satu ditangkap, kabarnya ada tujuh lagi, mohon diusut tuntas," ujar putra Madura ini dalam video keterangannya, Senin (7/12).


Pengusutan dan penangkapan aktor aksi ini demi menjaga kondusifitas masyarakat Madura. Dia pun mengimbau, bagi yang merasa menjadi aktor intelektual aksi pengepungan rumah ibunda Mahfud, untuk menyerahkan diri.


"Alangkah indahnya, biar Madura kondusif, kami minta orang-orang itu, aktor intelektualnya, orang yang menjadi otaknya, adat Madura mengajarkan, untuk menyerahkan diri ke kepolisian," imbaunya.


Selain itu, dia meminta Kepala Desa, Kiai, dan tokoh masyarakat yang mengetahui para pelaku, segera membantu menyerahkan ke kepolisian.


"Jangan takut, lebih baik menyerahkan diri dan kooperatif. Agar kasus diusut dengan hukum yang berlaku," pungkasnya.



Diketahui, dalam perkembangan terakhir kasus ini, Polda Jatim mengindikasikan masih ada tersangka baru. Saat ini mereka masih memeriksa sejumlah saksi baru dalam pemgembangan kasus ini. "Kami juga mengumpulkan alat bukti lain dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (7/12).


Sebelumnya, salah satu pendemo bernama Aji Dores ditangkap lantaran diduga mengancam akan membunuh Mahfud MD saat dirinya dan massa menggeruduk rumah ibunda Mahfud MD Selasa (1/12) lalu. 


"Pada 1 Desember, kita ketahui bersama bahwa ada kejadian sejumlah massa selesai unjuk rasa membubarkan diri, kemudian melewati rumah tinggal ibunda Bapak Menko Polhukam berusia 90 tahun. Kemudian kita tau bersama ada ucapan berisi ancaman terhadap diri pribadi. Tetapi ada satu orang yang mengucap bunuh-bunuh," ungkap Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta di Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Sabtu (5/12).


Untuk mengingatkan, rumah ibunda Mahfud MD di Kelurahan Bugih, Kota Pamekasan, Madura, Jawa Timur, digeruduk ratusan orang Selasa (1/12). Di depan rumah ibunda Mahfud, massa sempat berteriak-teriak dan menggedor pagar rumah, sebelum akhirnya dihalau polisi. Sebelum mengepung rumah orangtua Mahfud, massa mendatangi Mapolres Pamekasan. Dalam orasinya, mereka meminta agar pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab tidak dijadikan tersangka. (IMM) (Had)

Bagikan:

Komentar