Hasil Hitung Cepat Sementara Versi Lembaga Survei terUKUR |
lensajatim id Sumenep- Meski Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sumenep belum mengumumkan secara resmi hasil Pilkada Kabupaten Sumenep 2020. Namun Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur, nomor urut satu Achmad Fauzi – Hj. Dewi Khalifah (Fauzi – Nyai Eva) dinyatakan unggul versi hitung cepat (quick qount) yang dilakukan oleh lembaga survei terUKUR, Rabu (9/12/2020).
Versi terUKUR, hingga pukul 18.20 WIB, dengan acuan data masuk 80 persen, paslon Fauzi – Nyai Eva unggul dengan perolehan 51,69 persen. Sedang Paslon nomor urut dua, Fattah Jasin – KH. Ali Fikri (Fattah – Kiai Fikri) yang memperoleh 48,31 persen.
“Jadi selisihnya 3,3 persen, dengan margen of error kurang lebih 1 persen,” jelas Direktur terUKUR, Ahamad Hasan Ubaid.
Terkait kemungkinan ada perubahan, apakah masih ada kemungkinan data tersebut mengalami pergeseran? “Kalau melihat dari kejumudan data yang sudah masuk, kemungkinan pergeserannya tidak signifikan,” tandasnya.
Makanya, pihaknya meyakini pasangan calon Fauzi – Nyai Eva menang dari pasangan Fattah – Ali Fikri versi hitung cepat.
“Tentu kemenangan versi hitung cepat ini perlu dikawal oleh tim pasangan calon nomor urut satu. Kita harus memantau setiap perkembangan tabulasi data yang masuk ke KPU,” pungkasnya.
Tanpa mengurangi rasa hormat kepada penyelenggara, pihaknya akan tetap menunggu pengumuman resmi oleh KPUD Kabupaten Sumenep. (Had)
Komentar