|
Menu Close Menu

Paralegal POSBAKUMADIN Sumenep Mengikuti Diklat Nasional Paralegal

Kamis, 07 Januari 2021 | 19.20 WIB

Ketua DPC Peradin Sumenep, Jakfar Faruok Abdillah SH


lensajatim id Sumenep-
Paralegal POSBAKUMADIN Sumenep mengikuti Diklat Nasional Paralegal Posbakumadin dari Peradin. Kegiatan yang digelar secara video conference se - Indonesia tersebut dilaksanakan sejak Rabu (6/1/2021) hingga Jumat (8/1/2021) besok. 


Hal itu untuk meningkatkankan pengetahuan dan  keterampilan kepada masyarakat tentang keadilan sosial, akses keadilan, acara pemenuhan hukum, dan cara pemenuhan hak  bantuan hukum. 


Ketua DPC Peradin Sumenep, Jakfar Faruok Abdillah SH, mengatakan kegiatan tersebut merupakan kerja sama antara Peradin dengan Badan Pembina Hukum Nasional (BPHN), juga Kementerian Hukum dan HAM RI. 


Ia menyebut pemateri diklat yaitu Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM RI, Beny Riyanto, Kasubdit Luhkum Kementerian Hukum dan HAM RI Masan Nurpian, dan Ketua Umum Peradin Advokat, Ropaun Rambe.


"Sesuai jadwal, diklat ini terselenggara selama tiga hari yaitu sejak Rabu kemarin dan berakhir Jumat besok. Semoga kegiatan berjalan lancar," jelas mantan wartawan senior Sumenep itu. 


Menurut Faruok, tujuan diklat semata-mata untuk membekali Paralegal agar mampu memberikan pengetahuan dan  keterampilan kepada masyarakat tentang keadilan sosial, akses keadilan, acara pemenuhan hukum, dan cara pemenuhan hak  bantuan hukum. 


"Insya Allah tiap desa di Sumenep kami tugaskan satu paralegal yg tugasnya sebagai asisten pengacara," pungkasnya.


Sementara Sekjend DPP Peradin Advokat Basuki mengatakan diklat itu diikuti 100 Cabang Posbakumadin di seluruh  Indonesia. Total jumlah Paralegal yang ikuti sebanyak 5070 orang. Ia memastikan semua Paralegal itu bakal siap melayani para pencari keadilan.


"Kegiatan ini merupakan kerja sama antara DPP Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradin) dan Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin), juga Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN)," ungkap dia melalui video Conftence. (Mat/Had)

Bagikan:

Komentar