|
Menu Close Menu

Proses Seleksi KPID Jatim Diduga Tidak Transparan

Jumat, 12 Februari 2021 | 16.06 WIB

 

Pengumuman Hasil Tes Tertulis Calon Anggota KPID Jatim 2021-2024

lensajatim id Surabaya- Tim Seleksi Pemilihan Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur sudah melakukan beberapa tahapan seleksi. Terbaru Timsel telah memutuskan 35 Calon Anggota KPID dinyatakan lolos tes tertulis.


Itu tertuang dalam, Pengumuman Keputusan Hasil Seleksi Tes Tertulis Pemilihan Calon Anggota KPID Provinsi Jawa Timur 2021-2024, Nomor 065/281/114.3/2021 tertanggal 10 Februari 2021. Dalam keputusan tersebut Timsel meloloskan sebanyak 35 nama untuk masuk dalam tahap berikutnya.


Tapi, proses tersebut ternyata menimbulkan protes dari beberapa calon peserta yang sempat mengikuti seleksi. Sejumlah kejanggalan diduga terjadi dalam proses seleksi tersebut.


Pertama, seleksi administrasi melolosakan kurang lebih 100 calon anggota KPID Jatim, yang kemudian melanjutkan pada proses tes tertulis. Dari jumlah tersebut, diperkirakan hanya sekitar 65 orang yang mengikuti tes tertulis.


Pada proses seleksi administrasi diduga juga terjadi kelalaian yang dilakukan oleh timsel. Sebab berdasar pengakuan salah satu calon anggota KPID Jatim yang lolos seleksi administrasi, dirinya tidak menyertakan surat keterangan sehat rohani  sebagaimana yang disyaratkan namun di nyatakan lulus Administrasi dengan nomor urut Peserta 15/A/28.12/2021. " Padahal di persyaratan jelas harus menyertakan surat sehat jasmani dan rohani," tukas Calon Anggota KPID dengan inisial ZM ini saat dikonfirmasi.


Pengakuan dan kekecewaan yang sama datang dari calon peserta lainnya yang mengikuti tes tertulis yaitu inisial M. M menduga tes tertulis tidak transparan dan tidak objektif. Sebab, katanya tes tertulis dilakukan dengan manual. "Padahal ujian tes tulis Komisioner yang lain sudah menggunakan Computer Assisted Test (CAT), dan kalau CAT lebih transparan," jelasnya dengan nada kecewa. Jumat (12/02/2021)


Selain itu, berdasar pengakuan M, tes tertulis juga dilakukan secara tatap muka, padahal saat ini Jawa Timur kasus Covid 19 juga masih belum mereda. " Harusnya Timsel juga paham situasi, masih Covid seperti sekarang ya seleksi juga bisa secara online," tandasnya. 


Ia juga menguraikan, dengan Calon Anggota KPID Jatim yang lolos administrasi sekitar kurang lebih 100 orang, kemudian yang ikut tes tertulis kurang lebih  65, menurutnya juga bentuk kegagalan kinerja Timsel. " Bisa saja beberapa peserta tidak hadir karena faktor jarak karena ditempatkan di Batu, kenapa tidak di Surabaya. Selain itu bisa faktor karena masih  Pandemi Covid 19, makanya peserta banyak yang ragu, karena takut penuluranan covid, harusnya kan test online,  ini Timsel kok tidak peka sama sekali," bebernya.


Atas kasus tersebut, pihaknya tidak akan tinggal diam. Dirinya bersama dengan orang-orang yang memiliki kepedulian sama atas proses seleksi yang profesional dan transparan sudah melakukan ancang-ancang untuk melaporkan temuan tersebut pada pihak terkait. Pihaknya akan melaporkan Timsel ke Ombudsman Jatim, Gubernur Jawa Timur dan beberapa pihak yang berwewenang.


" Proses seleksi ini awal dari masa depan KPID Jatim, kalau sudah seleksinya tidak profesional jangan harap juga bisa menghasilkan Komisioner yang bisa bekerja dengan baik dan profesional. Padahal tantangan KPID di Jatim ini tidak mudah," uangkapnya.


Terkait hal tersebut, redaksi lensajatim id mencoba melakukan konfirmasi lewat telpon seluler kepada Eko Rinda Prasetyadi, selaku salah satu Tim Seleksi Calon Anggota KPID Jatim, tapi hingga sekitar dua kali telpon, hingga berita ini diturunkan belum diangkat. (Had/Red)

Bagikan:

Komentar