|
Menu Close Menu

Pansus LKPJ Gelar Rapat Bersama PD Pasar Surya, Ini Topik Pembahasannya

Rabu, 14 April 2021 | 23.05 WIB

Suasana Rapat Pansus LKPJ Walikota Surabaya tahun anggaran 2020 bersama dengan PD Pasar Surya Surabaya (Dok/Lim)


lensajatim.id Surabaya -
Panitia Khusus  Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (Pansus LKPJ)  Walikota Surabaya akhir  tahun anggaran 2020  menggelar Rapat Bersama PD Pasar Surya. 


Dalam rapat tersebut, Ketua Pansus LKPJ Anas Karno menyoroti soal angka 1 miliar dalam laporan rugi laba pendapatan operasional atau pengguna pasar yang dinilai sangat penting untuk dipertanyakan.


“ Uang 1 Miliyar ini seharusnya dijawab secara konkrit dan jelas, tetapi jawaban dari Dirut PD Pasar Surya Muhibuddin Hanya menjelaskan bahwa itu laporan rugi labanya,” kata Anas Karno kepada Lensajatim.id Rabu (14/04/20)


Menurut Politisi PDI ini  keuangan PD Pasar Surya dalam realisasi periode 1 januari sampai 31 Desember 2019 mencapai 1,368,800,889, namun pada periode 1 januari sampai 31 desember 2020 mencapai 275,133,710.


“Tetapi dari tahun 2019 ke tahun 2020, angka 1 M (Miliar) itu posisinya apa, seharusnya diterangkan,” tandas Wakil Ketua komisi B DPRD kota surabaya ini


Untuk itu, Pansus LKPJ meminta PD Pasar Surya harus reponsif termasuk Direksinya mengenai perkembangan pasar, apalagi dimasa pandemi covid-19 seharus bisa lebih inovasi.


“Seharusnya PD Pasar Surya itu harusnya lebih inovasi, lebih-lebih pada masa pandemi covid-19 ini,” lanjutnya


Laporan pendapatan usaha PD Pasar Surya sejak tahun 2019 – 2020, Dia menambahkan ditahun 2019 mencapai 1,657,896,013, sedangkan di tahun 2020 menurun mencapai 507,623,468.


“Kita menyadari memang karena situasi dimasa pandemi covdi-19, tetapi laporannya harus detail, konkrit dan jelas,” pungkas Anas.


Sementara itu, Direktur Teknik dan Usaha Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya Muhibuddin mengatakan, laporan yang sudah diberikan kepada Pansus LKPJ sesuai dengan aturan PD Pasar Surya.


“Mungkin Pansus LKPJ Wali kota Surabaya tadi bilang mungkin perlu intensif lagi komunikasi dengan PD Pasar,” katanya


Dsinggung soal angka 1 Miliyar Dia menambahkan, sudah menerangkan bahwa itu bukan hilang tetapi catatan transaksi tahun 2019 dan 2020, dan dirinya mencontohkan, kalau barangnya sudah laku 2019 tidak bisa dijual lagi ditahun 2020.


“Jadi itu bukan sesuatu yang hilang, karena yang kita bahas tadi laporan laba rugi bukan neraca,” tandas Muhibuddin.


Menurut dia, supaya persepsi atau miss anderstanding seperti itu bisa dikurangi bahkan laporan yang sudah di audit oleh akuntan publik sesuai dengan aturan yang ada di Standar Akuntansi Akuntan Publik.


“Sebenarnya yang sudah kita lakukan untuk tahun 2019 dan 2020 sudah menghasilkan,

Jangan sampai sesuatu yang baik itu dianggap kurang baik, dan Kita ini sudah baik daripada sebelumnya,” tutupnya (Lim/Red)

Bagikan:

Komentar