|
Menu Close Menu

Melintas Jembatan Suramadu Cukup Tunjukkan SIKM, DPR RI : Kami Apresiasi, Tapi Masyarakat Tetap Harus Patuhi Protokol Kesehatan

Jumat, 25 Juni 2021 | 06.35 WIB

Slamet Aryadi (baju putih, kopiah hitam), Anggota Komisi IV DPR RI Dapil Madura saat memantau secara langsung pos penyekatan di pintu keluar jembatan Suramadu sisi Surabaya sebelum diberlakukan SIKM (Dok/Istimewa)


lensajatim.id
Surabaya-
Keputusan semua warga yang melintasi Jembatan Suramadu maupun Pelabuhan Kamal, Bangkalan, bisa menunjukkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) sebagai pengganti tes usap massal atau penyekatan oleh petugas, mendapat apresiasi dari anggota Komisi IV DPR RI, Slamet Aryadi.


" Sebenarnya kami menyambut baik mas, menyambut positif dengan adanya kebijakan tersebut," terang politisi muda yang akrab disapa Slamet saat dikonfirmasi lewat saluran telpon. Kamis(24/06/2021).


Menurut Wakil Rakyat Dapil Madura asal Fraksi PAN ini dengan adanya kebijakan berupa pemberlakuan SIKM bagi warga Madura akan ke Surabaya dinilai lebih efektif ketimbang dilakukan penyekatan. Sebab, perlintasan kendaraan yang tinggi di Jembatan Suramadu bisa menyebabkan antrian, kemacetan dan persoalan lainnya saat dilakukan penyekatan.


" SIKM saat ini solusi terbaik, apalagi itu juga berlakunya lumayan lama yaitu  7 hari," ungkap mantan aktivis PMII ini.


Tetapi, anggota BURT DPR RI tetap berharap masyarakat agar benar-benar mematuhi protokol kesehatan. Sebab, yang dilakukan pemerintah itu semata-mata untuk menekan penyebaran Covid 19 agar tidak terus meningkat khususnya di Pulau Madura dan Jawa Timur pada umumnya.


Pihaknya juga berharap, Pemerintah daerah,baik Kabupaten ataupun Provinsi bisa membantu masyarakat di daerah yang masuk zona merah, utamanya bantuan berupa pemulihan dampak ekonominya. " Jadi pencegahan Covid 19nya dilakukan, tapi peroalan ekonominya juga harus dipikirkan," pungkas alumnus Universitas Trunojoyo Madura (UTM) ini.


Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah memberlakukan penyekatan dengan dilakukan swab antigen ditempat dipintu masuk Jembatan Suramadu sisi Madura dan Pintu Masuk Jembatan Suramadu sisi Surabaya. Kebijakan tersebut sempat menuai kontroversi hingga menimbulkan protes dari warga Madura. Dan akhirnya saat ini, pemerintah menghentikan kebijakan tersebut, dengan mengganti penunjukan SIKM bagi warga yang akan melintas di Jembatan Suramadu dan Pelabuhan Kamal.


Saat adanya penyekatan, Slamet Aryadi selaku DPR RI Dapil Madura sempat melakukan sidak di tempat penyekatan Suramadu di pintu keluar sisi Surabaya. Itu dilakukan untuk memantau dan mengetahui secara langsung proses penyekatan yang dilakukan saat itu.  (Had)

Bagikan:

Komentar