|
Menu Close Menu

Joko Suwarno, Camat Batang-Batang Sempat Viral dengan Perintah Keco' Sapena Akhirnya Mundur

Senin, 23 Agustus 2021 | 21.29 WIB

 

Abd Madjid, Kepala BKPSDM Kabupaten Sumenep (Dok/Istimewa) 

lensajatim.id Sumenep- Camat Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Joko Suwarno yang videonya sempat viral beberapa waktu lalu, karena merintahkan Kepala Desa mencuri sapi (Keco' Sapena) bagi masyarakat yang tidak mau divaksin akhirnya mundur sebagai Camat.


Hal tersebut disampaikan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, Abd Madjid, menegaskan bahwa camat tersebut sudah diproses secara aturan kode etik ASN.


“Hari Rabu kemarin, kami BKPSDM dan Inspektorat telah memanggi (Camat Batang-Batang,red) untuk dimintai klarifikasi, dua hari setelah itu, Jumat (20/8/2021) Alhamdulillah pak Camat telah membuat surat pernyataan pengunduran diri,” kata Madjid kepada media saat menemui aksi demonstrasi di Depan Kantor Pemkab Sumenep. Senin ( 23/08/2021).


Karena pernyataan kontroversial Joko suwarno dianggap membuat resah masyarakat, hingga menuai berbagai kecaman, bahkan, berapa waktu lalu didemo oleh PPS.


Sesuai Peraturan Bupati (Perbub) nomor 31 tahun 2017, Majelis kode etik PNS yang diketuai oleh Sekdakab Sumenep, Kepala BKPSDM selaku sekretaris, dan anggotanya adalah Inspektorat, Bagian Hukum dan Bagian Organisasi, telah mengkaji dan membahasnya.


“Saat ini kami tengah proses itu, nanti akan lahir keputusan bapak Bupati, yang bersangkutan melanggar kode etik PNS. Saat ini yang bersangkutan sudah mundur,” ungkapnya.


Menurut Madjid, apa yang dilakukan oleh camat dangan membuat surat pernyataan pemunduran diri itu artinya, ia mengaku kesalahannya.


“Saya kira beliau peka dan gentleman, seorang pejabat berani mengakui kesalahannya dengan mengundurkan diri dari jabatannya,” imbuhnya.


Karena sudah mundur dari jabatannya, lanjut Madjid, posisi yang bersangkutan menjabat dimana, akan menunggu keputusan majelis kode etik.


“Yang jelas karena mundur dari posisi camat, nanti ke staf, tempatnya dimana, akan ditentukan tim penilaian kinerja nanti,” pungkasnya.(Red)

Bagikan:

Komentar