|
Menu Close Menu

HIMABA Soroti Lonjakan Harta Kanit Gakkum Satlantas Polres Bangkalan, Naik 257 Persen dalam Setahun, Kekayaan Tembus Rp1 Miliar

Jumat, 19 Juni 2026 | 20.53 WIB


BANGKALAN, lensajatim.id - Himpunan Mahasiswa Bangkalan (HIMABA) menyoroti lonjakan harta kekayaan Kanit Gakkum Satlantas Polres Bangkalan yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Berdasarkan data yang tersedia, nilai kekayaan pejabat tersebut melonjak hingga 257 persen hanya dalam kurun waktu satu tahun, dari ratusan juta rupiah menjadi lebih dari Rp1 miliar.


Kenaikan aset yang sangat signifikan dalam waktu relatif singkat itu dinilai layak mendapat perhatian serius dari publik. HIMABA menegaskan bahwa transparansi merupakan kewajiban setiap pejabat publik, terlebih bagi aparat yang bertugas di sektor penegakan hukum dan bersentuhan langsung dengan masyarakat.


Ketua HIMABA, Junaidi, mengatakan bahwa peningkatan harta kekayaan pada dasarnya merupakan hal yang sah selama berasal dari sumber pendapatan yang legal dan dapat dipertanggungjawabkan. Namun, lonjakan hingga ratusan persen dalam satu tahun tidak bisa dianggap sebagai hal biasa dan membutuhkan penjelasan terbuka kepada masyarakat.


“Publik berhak mengetahui bagaimana peningkatan kekayaan tersebut terjadi. Transparansi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga bentuk pertanggungjawaban moral kepada masyarakat. Ketika terjadi lonjakan harta hingga 257 persen dalam satu tahun, maka wajar jika muncul pertanyaan dan sorotan publik,” tegas Junaidi. Jum'at (19/6/2026).


Berdasarkan data LHKPN, terdapat penambahan aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp450 juta yang sebelumnya tidak tercatat. Nilai kendaraan juga meningkat tajam dari Rp20 juta menjadi Rp315 juta. Selain itu, kas dan setara kas bertambah lebih dari Rp140 juta. Pada periode yang sama juga tercatat adanya utang baru sebesar Rp120 juta.


Menurut HIMABA, fakta-fakta tersebut bukan untuk dijadikan dasar tuduhan, melainkan sebagai alasan kuat pentingnya keterbukaan informasi agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Apalagi jabatan yang bersangkutan berada pada bidang penegakan hukum lalu lintas yang selama ini menjadi salah satu sektor yang kerap mendapat perhatian publik terkait integritas pelayanan.


Ketua Umum HIMABA, yang akrab disapa Imunk, menegaskan bahwa organisasi yang dipimpinnya tidak sedang menghakimi ataupun menuduh adanya pelanggaran hukum. Namun, pihaknya menilai lonjakan aset dalam jumlah besar dan waktu yang singkat merupakan fakta yang patut dijelaskan secara terbuka demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.


“Kami tidak menuduh adanya pelanggaran hukum. Namun dalam perspektif akuntabilitas publik, lonjakan kekayaan hingga ratusan persen dalam satu tahun merupakan fakta yang tidak boleh diabaikan. Semakin besar kenaikan aset seorang pejabat publik, semakin besar pula kebutuhan akan transparansi dan penjelasan yang terbuka kepada masyarakat,” ujar Imunk.


HIMABA juga mendorong agar mekanisme pengawasan internal maupun eksternal terus diperkuat guna memastikan setiap laporan kekayaan pejabat negara benar-benar mencerminkan kondisi yang sebenarnya. Menurut mereka, keterbukaan dan akuntabilitas adalah fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.


“Kepercayaan masyarakat tidak lahir dari klaim, melainkan dari transparansi. Karena itu, penjelasan yang terbuka mengenai sumber dan dasar peningkatan kekayaan tersebut menjadi penting agar tidak menimbulkan tanda tanya di tengah publik,” pungkasnya. (Syaiful)

Bagikan:

Komentar