|
Menu Close Menu

Kasus Honor Pemakaman Jenazah Covid 19 di Jember Naik ke Penyidikan, Polres Belum Tetapkan Tersangka

Selasa, 07 September 2021 | 23.11 WIB

Ilustrasi Pemakaman Jenazah Covid 19 (Dok/Istimewa)


lensajatim.id Jember-
Dugaan kasus penerimaan honor Rp 100 per satu jenasah pemakaman pasien Covid -19, dengan total honor 282 juta  yang diterima oleh sederet pejabat di Kabupaten Jember, kini kasusnya sudah memasuki tahap penyidikan oleh Polres Jember. 


Namun meski demikian menurut Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna menyampaiakan baru-baru ini kepada media di Jember bahwa hingga saat ini dari sekian yang terlibat seluruhnya masih berstatus sebagai saksi. “Statusnya kini penyidikan, namun belum ada tersangka karena semuanya masih saksi," kata Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna dilansir dari AntaraNews, Senin (6/9).


Sebelumnya Satreskrim Jember mengaku sudah melakukan penyelidikan kepada 22 Pejabat di lingkungan pemkab Jember, baik yang masih aktif maupun yang sudah purna jabatan, yang diduga juga mengetahui tentang kasus tersebut. 


Menurutnya saat ini pihaknya sedang melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut dan tidak lama lagi setelah dianggap cukup bukti akan segera dilakukan gelar perkara. 


"Kami juga berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menemukan dan menghitung adanya kerugian negara dalam kasus tersebut," katanya. 


Dari penjelasan yang disampaikan kepada media, Komang tidak memberi keterangan tentang pemanggilan kepada Bupati Hendy yang namanya juga disebut menerima uang sebagai honor dari hasil pemakaman Jenasah Covid tersebut.


Sebagai informasi tambahan, Dilansir dari AntaraNews; Beberapa pejabat yang sudah dilakukan pemanggilan yakni yakni Bendahara Siti Fatimah, Plt Kepala BPBD M. Djamil, Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Penta Satria, serta sejumlah relawan pemakaman COVID-19.


Bahkan Plt Kepala BPBD Jember dan Kabid Kedaruratan kembali diperiksa pada Selasa (31/8) Agustus 2021 hingga pukul 23.00 WIB. Pemeriksaan terkait honor pemakaman COVID-19 itu juga dibantu oleh tim Polda Jawa Timur agar hasil pemeriksaan bisa maksimal. (Ris)

Bagikan:

Komentar