|
Menu Close Menu

Ketua PSI Jatim Ikut Angkat Bicara Kisruh Honor Jenazah Covid 19 untuk Pejabat di Jember

Rabu, 08 September 2021 | 14.24 WIB

Teguh Cahyadin, Ketua DPW PSI Jawa Timur saat melakukan kegiatan sosial dalam rangka penanganan Covid 19 (Dok/Istimewa).


lensajatim.id Surabaya -
Ketua Dewan Pengurus Wilayah Partai Solidaritas Indonesia (DPW PSI) Jawa Timur, Teguh Cahyadin ikut angkat bicara soal kasus honor jenazah Covid 19 yang diterima sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, Jawa Timur. 


Seperti ramai diberitakan media sejumlah pejabat yang sempat menerima honor jenazah Covid 19 adalah Bupati Jember (Hendy Siswanto), Sekretaris Daerah (Sekda), Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember hingga Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistisk BPBD Jember.


Diberitakan Kompas.com, Kamis (26/8/2021), nilai honor yang diterima masing-masing pejabat itu sebesar Rp 70.500.000. Dan  total nilai honor dari empat pejabat lantaran menjadi tim pemakaman jenazah Covid-19, mencapai Rp 282.000.000.


Terkait kasus tersebut, politisi yang akrab disapa Gus Din menghimbau kepada BPKP atau BPK segera melakukan audit terkait pembelajaan rutin dan modal APBD yang berada di gugus tugas Covid19 dan Dinas terkait penanganan Covid19, 


"Iya, uang tersebut apa sudah di disalurkan sesuai perintah dan kebijakab Undang Undang atau adanya mark up terkait pembelajaan tersebut," terang Gus Din saat ditemui di Kantor, Selasa (07/09/21).


Pihaknya tetap memantau dan menjaga agar pembelanjaan terkait penanganan pandemi Covid19 diberikan dengan azas dan manfaat yang layak tidak berlebihan karena kondisi keuangan negara kita.


"Dalam kondisi yang sulit mendapatkan pemasukan karena pandemi Covid 19 dan ekonomi masyarakat belum stabil dalam penghasilan, maka penggunaan anggaran harus benar-benar tepat sasaran," tandasnya.


Ia berharap para pejabat yang memimpin daerah ada rasa peka (sence of crisis) terhadap Pandemi Covid 19, tidak melakukan hal-hal tak patut dipuji.


"Mendorong keterbukaan informasi akan transparasi keuangan daerah untuk optimalnya penanganan Covid19 dan tidak melakukan pemborosan keuangan, gerakan kepada para masyarakat yang mampu untuk berdermawan kepada yang membutuhkan penaganan Covid 19," pungkasnya. (Lim).

Bagikan:

Komentar