|
Menu Close Menu

RSUD Kalisat Jember Terancam tidak Memenuhi Target PAD 2021

Jumat, 15 Oktober 2021 | 01.23 WIB

Nur Cahyohadi, Direktur RSUD Kalisat Jember. (Dok/Istimewa).


Lensajatim.id, Jember-
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Dikelola oleh Pemerintah Daerah (pemda) dibawah naungan Dinas Kesehatan. 


Badan usaha bidang kesehatan ini selain untuk keterjaminan kesehatan masyarakat juga untuk menambah Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) yang akan menunjang program pembangunan di suatu daerah.


Di Kabupaten Jember terdapat delapan RSUD dikelola oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, satu diantaranya adalah RSUD Kalisat yang menjadi pusat pelayanan kesehatan masyarakat Jember utara (Jemut).


Di tahun 2021 RSUD Kalisat ditarget 37,4 miliar untuk PAD Jember, namun hingga pertengahan Oktober ini RSUD Kalisat baru mencapai 55,48 persen (20,8 milir).


Data tersebut disampaikan oleh Direktur RSUD Kalisat Nur Cahyohadi saat dikonfirmasi usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Komisi D Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember, Rabu (12/10) kemarin.


Menurutnya, pendapatan itu berdasarkan pelayanan terhadap masyarakat. Sebab keuangan Rumah Sakit Daerah, tidak bersumber dari Kas Keuangan Daerah (Kasda). 


"Berbeda dengan Dinas, anggaran oprasionalnya sudah tersedia di Kasda. Tetapi kalau badan usaha uangnya tergantung dari pelayanan dan itu pun masih dikelola untuk biaya operasional, maupun pengembangan SDMnya," terang Nur panggilan Direktur RSUD Kalisat ini. 


Untuk mengatasi hal itu pihaknya akan memperbaiki pola kerja, salah satunya adalah meningkatkan pelayanan baik kepada pasien maupun keluarga pasien sendiri, agar tingkat kepercayaan masyarakat terhadap RSUD Kalisat semakin tinggi, “jika kepercayaan masyarakat sudah terbangun, tentu masyarakat akan memilih berobat di RS ini, dengan begitu maka akan menambah pendapatan di Rumah Sakit kalisat," Pungkasnya. (Ris)

Bagikan:

Komentar