|
Menu Close Menu

Serap Aspirasi di Kabupaten Pasuruan, Aminurrokhman, Anggota Komisi II DPR RI Singgung Program PTSL

Senin, 11 Oktober 2021 | 15.21 WIB

 

Sesi Foto Bersama Aminurrokhman, Anggota Komisi II DPR RI saat reses di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. (Dok/Istimewa).

Lensajatim.id Pasuruan- Anggota Komisi II DPR RI, Aminurrokhman melakukan reses masa persidangan pertama tahun 2021-2022 di Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan Jawa Timur. Minggu, (10/10/2021).


Wakil rakyat asal Fraksi NasDem DPR RI ini menyampaikan bila kegiatan tersebut merupakan kunjungan reses pertama, dengan tujuan bisa menyerap aspirasi masyarakat, khususnya di daerah pemilihannya. "Dari aspirasi tersebut, kita tampung dan tak lupa kita kordinasi dengan DPD Nasdem yang ada di wilayah Kabupaten Pasuruan," tukas politisi yang akrab disapa Amin.


Sekretaris DPW Partai NasDem Jatim ini menjelaskan  kalau pihaknya ada di Komisi II yang memiliki mitra kerja dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Badan Kepegawaian Pendidikan dan Penelitian (BKPP), Badan Pertanahan Nasional (BPN), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan lainya.


"Jadi jika ada masyarakat yang mengalami kesulitan soal program bidang Dinas diatas bisa kami bantu. Karena aspirasi ini nantinya sangat penting untuk disampaikan di tingkat pusat terkait tentang kondisi dan masukan yang mendukung kebaikan masing-masing instansi dikemudian hari," tandasnya.


Mantan Wali Kota Pasuruan dua periode ini menambahkan bahwasanya di kantor ATR/BPN soal program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). ini ditarget pemerintah sampai tahun 2021 harus selesai. Harapanya program PTSL yang ada di Indonesia tersebut tercapai.


"Untuk tujuan program pemerintah dalam PTSL ini yaitu meringankan beban biaya masyarakat mengurus atau memiliki sertifikat agar surat tanah itu mempunyai kepastian legalitas hukum yang jelas. Lalu terkait kepengurusan sertifikat, menghimbau kepada pra panitia jangan menarik biaya PTSL berlebihan dan sewajarnya saja. Miniminal penarikan PTSL itu Rp 300 ribu sampai Rp 500 ribu. Tapi jika ada yang menarik PTSL dengan harga tidak wajar, itu dinamakan Pungli," pungkasnya.


Sementara Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Pasuruan, Joko Cahyono, menyampaikan terima kasih pada Anggota Dewan DPR RI, Aminurohkman akrab disapa Pak Amin yang telah melakukan kunjungan kerja (Reses) pertama di kawasan Prigen. "Atas kunjunganya, Pak Amin telah memberikan seragam Nasdem ke DPC atau kader yang ada di seluruh Kabupaten Pasuruan. Tidak hanya itu, Pak Amin juga telah memberikan semangat kepada pengurus Nasdem dan yang lainya," tandas politisi yang juga Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan ini. (Red)

Bagikan:

Komentar