|
Menu Close Menu

Di Jember, Ada 159.571 Perempuan Terpaksa Menjadi Kepala Keluarga, DP3AKB Siapkan Pemberdayaan

Selasa, 28 Desember 2021 | 13.49 WIB

Suprihandoko Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Jember. (Dok/Ris).


Lensajatim.id, Jember-Perlindungan terhadap perempuan seharusnya menjadi perhatian dan kepedulian banyak pihak. Namun, pada kenyataanya masih banyak ditemui kasus-kasus kekerasan dan diskriminasi terhadap kaum perempuan itu sendiri.


Seperti yang terjadi di Kabupaten Jember, berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Jember, mencatat ada ribuan orang perempuan yang terpaksa menjadi kepala keluarga atau janda.


Hal itu disampaikan oleh Kepala DP3AKB Suprihandoko, menurutnya sampai bulan Juni 2021 ada 159.571 perempuan yang terpaksa menjadi kepala keluarga dengan kasus yang beragam.


"Persoalan ini bagian dari tanggung jawab kami yang harus segera diatasi, perempuan yang menjadi kepala keluarga ini semua memiliki banyak alasan tentu bukan menjadi keinginan dari mereka sendiri," jelas Suprihandoko, Selasa (28/21).


Menurutnya jika hal ini terus terjadi maka banyak dampak yang akan ditimbulkan salah satunya rentan terjadi kemiskinan bahkan persoalan seriusnya akan terjadi pada anak-anak. 


"Anak-anak akan terdampak serius karena tidak bisa mendapat hak-haknya seperti pendidikan dan hak asuh serta pernikahan dini," tuturnya.


Suprihandoko menerangkan, pihaknya berupaya melakukan terobosan berkolaborasi dengan berbagai pihak menyusun sebuah program pemberdayaan untuk mengatasi persoalan itu seperti pelatihan tata rias serta menyediakan bantuan secara hukum bagi perempuan. (Ris)

Bagikan:

Komentar