|
Menu Close Menu

Kandidat Calon Doktor PDIM Universitas Negeri Malang Ikuti Ujian Proposal Disertasi Secara Hybrid

Minggu, 06 Februari 2022 | 17.36 WIB

Ujian Proposal Disertasi Program Doktoral Universitas Negeri Malang secara daring dan luring. (Dok/Istimewa).


Lensajatim.id, Malang- Pandemi Covid 19 belum berakhir, sehingga pendidikan juga banyak yang dilakukan secara Hybrid. Termasuk salah satunya, ujian Program doctor ilmu manajemen Universitas Negeri Malang Sukses menyelenggarakan Ujian Kualifikasi Disertasi secara hybrid.


Sedikitnya etidaknya sudah 11 (sebelas) Mahasiswa Kandidat Calon Doktor Ilmu manajemen yang sudah melaksanakan Ujian kualifikasi lisan (tahap kedua), pada ujian kualifikasi yang dilaksanakan pada hari Jumat, tanggal 4 February 2022 di Aula D10 Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Malang.


Dalam kegiatan itu sebanyak sekitar 15 mahasiwa secara luring dengan menggunakan protocol kesehatan yang ketat dan sekitar tiga puluh mahasiswa hadir secara daring dari daerahnya masing – masing seperti mahasiswa dari Riau, Kalimantan, NTB dan derah lainnya.


salah satu judul disertasi yang diangkat Mohammad Yaskun selaku Mahasiswa PDIM angkatan 2020 yang berasal dari Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Islam Lamongan adalah Pengaruh orientasi pasar dan orientasi kewirausahaan terhadap kinerja bisnis dimediasi inovasi dan keunggulan bersaing (Studi pada UMKM di Kab Lamongan). Itu sudah  di persentasikan di hadapan dosen penguji Prof. Dr. Ery Tri Djatmika RWW, M.A, M.Si, Promotor Prof. Dr. Sudarmiatin, M.Si,dan Co Promotor Dr. Agus Hermawan,M.Si, dan Dr. Wening Padmi Rahayu, S.Pd, MM.


Sementara itu mahasiswa bernama Ivan Armawan yang berasal dari Dosen Unversitas Mulia Balikpapan Kalimantan Timur mengangkat tema tentang social media marketing.


Dalam ujian kualifikasi disertasi tersebut Prof. Dr. Sudarmiatin, M.Si, selaku Kaprodi PDIM Universitas Negeri Malang menyampaikan bahwa mahasiswa untuk memperoleh gelar Doktor Ilmu Manajemen wajib mengikuti dan menyelesaikan 4 tahapan, diantaranya yaitu kualifikasi tulis, kualifikasi lisan, kualifikasi hasil dan ujian disertasi yang dilakukan secara terbuka atau tertutup.


Sehingga Prof. Dr. Sudarmiatin, M.Si berharap kepada Mahasiswa PDIM untuk segera melakukan action dan melakukan bimbingan kepadan Promotor dan Co Promotornya, sehingga bisa lulus tepat waktu. Selanjutnya dalam kesempatan ini Kaprodi PDIM UM menyampaikan bahwa keunggulan PDIM UM adalah terkait dengan UMKM baik secara nasional maupun international. Dan PDIM UM didirikan berdasarkan surat keputusan Menteri Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 1080/KPT/I/2018 tanggal 29 November 2018. (Red).

Bagikan:

Komentar