|
Menu Close Menu

Reses di Pasuruan, Warga Curhat Sengketa Lahan dengan TNI AL, Begini Langkah Muzammil Syafi'i

Kamis, 03 Februari 2022 | 10.32 WIB

Muzammil Syafi'i,SH, MSi, Anggota Komisi A DPRD Jatim saat reses di Kabupaten Pasuruan. (Dok/Istimewa).


Lensajatim.id, Pasuruan- Anggota Komisi A DPRD Jatim, Muzammil Syafi'i, SH, MSi melakukan reses tahap I tahun 2022. Dihari ketiga reses, politisi yang akrab disapa Buya Muzammil ini melakukan reses di Halaman rumah Eko Suryono yang juga anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Fraksi NasDem di Desa sumberanyar Kecamatan Nguling Kabupaten Pasuruan. Rabu, (02/02/2022).


Dalam reses tersebut hadir sejumlah Perangkat Desa Pimpinan, Kelompok Masyarakat, Lembaga Pendidikan dan Tokoh Masyarakat di sekitarnya.


Kemudian hadir juga dalam acara tersebut Kepala Desa Sumberanyar Purwo, yang menyampaikan sambutan sekaligus memberikan penjelasan tentang kasus tanah antara masyarakat dengan TNI AL yang sampai sekarang masih belum juga kunjung selesai.



Muzammil Syafi'i, SH, MSi, Anggota Komisi A DPRD Jatim didampingi oleh Eko Suryono, Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan saat foto bersama dengan warga yang hadir dalam kegiatan reses. (Dok/Istimewa).


Eko Suryono yang diberikan kesempatan memberikan sambutan juga menjelaskan kronologis terjadinya sengketa tanah yang meliputi 9  Desa yang berada di wilayah Kecamatan Lekok dan satu Desa yang terletak di Kecamatan Nguling sampai saat ini wilayah 3.600 Hektar lebih yang dikuasai oleh TNI AL dihuni tidak kurang dari 15. 705 Keluarga yang terdiri dari 40.189 warga mendiami tanah sengketa tersebut. Sudah berpuluh puluh tahun masyarakat berjuang untuk memperoleh haknya yang diurus di tingkat Daerah Kabupaten, Provinsi sampai Pusat.


" Namun sampai saat ini belum ada kejelasan bagaimana bentuk penyelesaiannya," tukas Eko Suryono.


Bahkan kata Eko Suryono, untuk menyelesaikan masalah tersebut DPRD Kabupaten Pasuruan telah membentuk Pansus mengenai tanah sengketa itulah, yang hasilnya menyebutkan bahwa untuk menyelesaikan konflik tanah tersebut adalah kewenangan Pemerintah Pusat dan selanjutnya akan diurus kembali sampai ke Pusat.


Beberapa warga yang hadir dalam Reses tersebut menyampaikan bahwa masyarakat berharap segera terselesaikan sehingga bisa hidup merdeka karena merasa masih di bawah penjajahan. Hal itu dikarenakan  masyarakat tidak bisa memperoleh hak-hak dasar seperti listrik dari PLN adanya lembaga pendidikan yang memadai di sekitar karena adanya larangan membangun apapun di lokasi tanah sengketa, termasuk memperbaiki rumah sendiri sangat sulit, bahkan ketika ada seorang yang lewat membawa bahan bangunan dicegat dan dilarang lewat.


Memperoleh pelayanan kesehatan yang dekat dan cepat juga sulit, memperbaiki jalan jalan yang rusak pun dilarang.


Untuk itu, masyarakat berharap ada kelonggaran dari TNI AL untuk memberikan kemudahan memperoleh hak haknya sebagai warga negara sama dengan warga yang berada di daerah lain.


Menanggapi masalah itu, Muzammil Syafii menyampaikan bahwa sudah sejak tahun 1995 sudah ikut membantu masyarakat untuk memperjuangkan haknya dan juga ketika menjabat sebagai wakil Bupati Pasuruan.


"  Sampai saat ini tetap berkomitmen untuk membantu menfasilitasi penyelesaian sengketa tanah tersebut, dan sampai kapanpun," kata Muzammil.


Untuk masa dekat ini dirinya berjanji akan menfasilitasi melalui Komisi A mempertemukan dengan Dan Lantamal di Surabaya dengan tujuan agar memberikan kemudahan kemudahan yang diharapkan oleh masyarakat untuk memperoleh hak hak Dasar mereka terutama bidang pendidikan dan kesehatan serta perbaikan jalan yang rusak.


" Untuk masalah penyelesaian tanah diupayakan bisa memfasilitasi memperoleh jalan penyelesaian sengketa tanah tersebut bersama Gubernur melalui Pemerintah Pusat sesuai dengan harapan masyarakat," pungkas Ketua Fraksi NasDem DPRD Jatim ini. (Had).

Bagikan:

Komentar