|
Menu Close Menu

Sempat Hebohkan Warga, Penganut Aliran Sesat di Pasuruan Taubat, Disaksikan MUI

Jumat, 20 Mei 2022 | 07.53 WIB

Penganut aliran sesat yang sempat hebohkan warga di Pasuruan saat taubat dan disaksikan MUI. (Dok/Istimewa).

Lensajatim.id, Pasuruan- Sempat membuat warga heboh, Mahfudijanto, pemimpin kelompok aliran sesat di Pasuruan, Jawa Timur memutuskan untuk bertobat. Momentum kembali ke jalan yang benar itu disaksikan Majelis Ulama Indonesia (MUI).


Hal tersebut sebagai tindak lanjut hasil rapat sebelumnya di MUI dan di Kantor Kejaksaan Bangil yaitu  Tabayyun kepada saudara Mahfudijanto, Frenki Sirojul Huda dan Febriyanto yang dipimpin oleh H Muzammil Syafii selaku Dewan Pertimbangan MUI Kabupaten Pasuruan Bertempat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Purwosari Kabupaten Pasuruan.  Kamis, (19/05/2022).


Di depan Ketua MUI KH. Nurul Huda dan Dewan Pertimbangan Muzammil Syafii, dan Tim Pakem ( Jaksa, Polisi, Kemenag dan FKUB), mereka mengakui kesalahan pemahaman tentang Alquran dan Agama Islam menurut pikirannya sendiri, oleh karenanya mereka melakukan pertobatan dengan mengucap Istighfar dan Syahadat yang dipandu oleh MUI. 


Muzammil menjelaskan, saat menyaksikan pertaubatan 3 orang yang dianggap memiliki pemahaman agama menyimpang, Didepan tim pakem mereka mengucapkan istighfar dan dua kalimat Syahadat secara lancar dan fasih.


Taubat dilakukan mereka setelah mengikuti Tabayun (Klarifikasi) oleh MUI setelah beberapa hal tentang pemahaman agama dianggap menyimpang, seperti tidak mengakui hadis, rukun iman dan rukun Islam. Setelah mendapat arahan dan penjelasan tentang pemahaman terhadap Al-Qur'an oleh MUI, mereka mengakui kekhilafan nya. Selain mengucapkan dua kalimat syahadat mereka juga membuat pernyataan, isi surat pernyataan sbb; 


1. Saya mengakui pemahaman saya tentang ajaran agama Islam masih kurang dan berjanji akan mempelajari Islam secara utuh, 

2. bahwa saya tidak akan menyebarkan faham atau ajaran yang tidak  sesuai dengan ajaran agama Islam yang berdasarkan al-Qur'an dan Assunah, 

3.bahwa saya akan mengikuti ajaran agama Islam yang benar kepada orang yang lebih memahami ajaran agama Islam, 

4. bahwa saya tidak akan mengumpulkan jamaah untuk mengikuti pemehaman saya yang tidak sesuai dengan akidah Islam, 

5. bahwa saya akan meninggalkan pemahaman atau pikiran saya sendiri yang tidak sesuai dengan kitab suci Al-Quran"an. Tim pakem, Kejari Kabupaten Pasuruan dan MUI akan terus memberikan bimbingan dan pemahaman agama Islam yang benar melalui MUI Kec. Purworejo dan Wonorejo, sesuai tempat tinggal mereka yang memiliki pemahaman menyimpang. 


Dalam akhir sambutannya, ketua MUI KH. Nurul Huda, meminta kepada semua pihak agar persoalan pemahaman agama yang menyimpang ini ditutup dan diakhiri, agar tidak meresahkan masyarakat, pemberitaan masalah ini viral dan sangat menyita waktu. (Tim).

Bagikan:

Komentar