|
Menu Close Menu

Pemerintah Indonesia Perjuangkan Nasib Pekerjaan Migran di Korea Selatan

Selasa, 28 Juni 2022 | 23.12 WIB

Nurhadi, Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi NasDem saat berada di Korea Selatan. (Dok/Istimewa).

Lensajatim.id, Jakarta- Penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI) di Korea Selatan menjadi perhatian serius pemerintah. Sebagai upaya serius  Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) tengah mendorong peningkatan kerja sama. 


"Saat ini kami sedang berada di Korea Selatan untuk mendorong peningkatan tenaga kerja baik dari sisi kuantitas maupun kualitas dengan pemerintah Korea Selatan," kata anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Nurhadi melalui telepon dari Seoul, Korea Selatan, Selasa (28/6/2022).


Wakil Rakyat asal Dapil Jawa Timur VI (Kabupaten Tulungagung, Kota Kediri, Kota Blitar, Kabupaten Kediri, dan Kabupaten Blitar) itu mengatakan, salah satu masalah selama ini adalah kualitas sumber daya manusianya terkait penguasaan bahasa.


"Jika nantinya diperlukan, sebaiknya ada pertukaran guru atau teacher exchange dengan pemerintah Korea Selatan guna meningkatkan penguasan bahasa," kata Nurhadi.


Menurut Nurhadi, hal itu penting karena pembangunan BLK (Balai Latihan Kerja) sudah mulai intens, tetapi output dan outcome nya belum begitu kelihatan.


"Jangan sampai Balai Latihan Kerja hanya menjadi menara gading, pohon yang tidak berbuah. BLK harus menjadi pusat pelatihan yang berkontribusi membentuk dan meningkatkan keahlian masyarakat termasuk CPMI (Calon Pekerja Migran Indonesia)," kata Nurhadi.


Ditambahkan, kualitas tenaga kerja merupakan titik pangkal sustainable partnership atau kerja sama berkelanjutan jangka panjang, baik dalam konteks kerja sama melalui G2G (Pemerintah dengan Pemerintah), G2P (Pemerintah dengan Perorangan) maupun P2P (Perorangan dengan Perorangan).


Perlindungan PMI di Korea Selatan saat ini, kata Nurhadi, lebih dari 50% belum tercatat asuransi tenaga kerja di BPJS Ketenagakerjaan.


"Oleh karena itu, kami minta ada akselerasi dalam proses perlindungan tenaga kerja, khususnya di Korea. Kami tidak ingin PMI mendapatkan musibah, tetapi bilamana hal yang tidak diinginkan itu terjadi, ada peran serta negara dalam melindungi warganya," tegas Nurhadi. (Red).


Bagikan:

Komentar