|
Menu Close Menu

Bondowoso Kembali Menjadi Penerima Program Jatim Puspa

Selasa, 09 Agustus 2022 | 16.16 WIB

Sosialisasi Program Jatim Puspa. (Dok/Istimewa)

Lensajatim.id, Bondowoso - Menjadi salah satu, penerima program bantuan Jawa Timur Pemberdayaan Usaha Perempuan (Jatim Puspa). Para keluarga penerima manfaat (KPM) adalah mereka yang memiliki usaha, tersebar di berbagai kecamatan yang ada. Hal itu diketahui dalam sosialisasi yang diadakan oleh tim pendamping Jatim Puspa dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bondowoso, di Sabha Bina Praja I, kemarin (9/8).


Kepala DPMD Bondowoso, Haeriyah Yulianti mengatakan terdapat 222 penerima pada tahun ini. Mereka adalah peserta graduasi dari KPM PKH. Oleh sebab itu, dipastikan tidak ada tumpang tindih bantuan. Terlebih data para penerima, ditentukan langsung oleh Pemprov. "Sudah pasti tidak ada tumpang tindih. Karena dia dipastikan sudah tidak mendapat bantuan PKH," tegasnya.


Besaran bantuan yang diberikan, menyesuaikan dengan jenis usaha yang sedang dijalani atau akan dikelola oleh yang bersangkutan. Bantuan yang mereka terima adalah uang tunai. Bantuan itu, harus dibelanjakan untuk membeli barang yang sesuai dengan usaha yang sedang dijalani.


Sementara itu, Sekretaris Daerah Bondowoso, Bambang Soekwanto berharap, program ini juga dapat disinergikan dengan opd lain yang berkaitan. Sehingga bantuan murni digunakan untuk modal, sementara peralatan berasal dari dinas lain. Selain hal tersebut, dirinya juga mewanti-wanti kepada pendamping, untuk tidak melakukan pemotongan atau menerima setoran dari para penerima bantuan. "Tidak ada alasan apapun untuk memberikan sumbangan," katanya.


Abdur Rahman, Asisten II Pemkab Bondowoso menjelaskan, program jatim puspa diperuntukan untuk kepala rumah tangga perempuan, tentunya mereka yang memiliki usaha. Karena menurutnya, tujuan dari program ini adalah untuk memberikan modal usaha bagi mereka. "Nanti dikelola oleh mereka. Agar mereka bisa mandiri, bisa berusaha. Sehingga secara ekonomi mereka bisa mandiri," katanya.


Selain itu, dia juga mengatakan bantuan yang diterima mencapai Rp 2,5 juta. Hal itu akan disalurkan melalui rekening milik desa, kemudian dicairkan dan dibagikan langsung kepada yang bersangkutan. Dalam membeli kebutuhan usaha, harus disertai kwitansi pembelian. "Akan didampingi oleh pendamping desa juga," pungkasnya. (Nang)

Bagikan:

Komentar