|
Menu Close Menu

Lora Fadil, Anggota Komisi VIII DPR RI Tinjau Penyaluran BLT BBM di Kabupaten Bondowoso

Sabtu, 17 September 2022 | 17.24 WIB

KH. Ach. Fadil Muzakki (baju putih), Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi NasDem saat meninjau penyaluran BLT BBM di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur. (Dok/Istimewa).

Lensajatim.id, Bondowoso - Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi NasDem, K.H. Ach. Fadil Muzakki atau yang akrab disapa Lora Fadil meninjau langsung jalannya penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) BBM di Desa Pengarang, Kecamatan Jambesari DS, Bondowoso, Sabtu (17/9/2022).


Pada awak media, Lora Fadil mengaku bahwa selama ini pihaknya mendapatkan banyak aduan dari masyarakat. Bahwa data penerima bantuan dari Kemensos RI, banyak yang tidak valid. Keluhan ini bahkan didapatnya sejak dirinya dilantik. 


Tidak valid dimaksud yaitu, ada orang mampu yang menerima bantuan, ada yang sudah meninggal tetap mendapat bantuan. Sedangkan yang sudah meninggal itu tidak bisa dialihkan langsung ke orang lain, sekalipun ahli waris. 

 

"Jadi harus ada pembaharuan data lagi memang yang harus dilakukan," katanya. 


Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Bondowoso ini mengaku apresiasi rencana validasi serentak yang akan dilakukan oleh Dinsos P3AKB Bondowoso serentak di 219 desa dan kelurahan pada 22 September 2022 mendatang. 


Namun, kendati begitu pihaknya sendiri akan terus melakukan pengawasan. Yakni, akan mendengarkan lagi dari masyarakat melalui timmya atau pun dirinya langsung saat meninjau di bawah.


"Tentunya setelah acara lagi, kami akan mendengarkan lagi. Keluhannya seperti apa, pelaksanaannya seperti apa, apakah prosesnya bertele-tele atau langsung," pungkas politisi yang namanya sering muncul sebagai tokoh yang dianggap layak maju sebagai Calon Gubernur Jawa Timur 2024 ini. 


Sementara itu, Kepala Dinsos P3AKB Bondowoso, Anisatul Hamidah, mengatakan, di Bumi Ki Ronggo total ada 101.494 penerima BLT BMM. Jumlahnya ini diperkirakan masih akan bertambah, karena Bondowoso disebut masih akan mendapat tambahan lagi dari pemerintah pusat. 


Masing-masing penerima mendapatkan Rp 500 ribu. Terdiri dari, Rp 300 ribu BLT BBM selama dua bulan (September dan Oktober), dan Rp 200 ribu yakni bantuan sembako untuk bulan September. 


"BLT BBM setia penerima mendapat empat bulan dari September, masing-masing Rp 150 ribu kali empat dibagikan dua tahap. Kalau yang sembako tiap bulan," jelasnya. 


Ia menekankan bahwa teknis penyaluran menjadi wewenang PT. POS, sementara untuk pengaduan, fasilitasi, barulah menjadi wewenang Dinsos P3AKB. 


Disinggung perihal rencana validasi serentak, kata Anis, output kegiatan itu yakni melihat penerima PKH dan BPNT atau sembako yang layak atau tidak layak, dan yang meninggal harus dikeluarkan dari data. 


" Untuk supaya data kita semakin baik," pungkasnya.(Nang)

Bagikan:

Komentar