|
Menu Close Menu

Kapolri Ancam Copot Anggotanya Bila Terlibat Pungli, Begini Penjelasannya

Senin, 24 Oktober 2022 | 19.34 WIB


Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo.(Dok/Istimewa).

Lensajatim.id, Surabaya - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan copot anggotanya yang terlibat Pungutan Liar (Pungli). 


Hal itu diungkapkan Sigit saat memberi pengarahan kepada kepala satuan wilayah (kasatwil) di 34 polda dan polres jajarannya. Pengarahan dilakukan lewat video conference.


Menurutnya, pemberian uang oleh anggota kepada komandan atau atasannya harus ditiadakan di lingkungan kepolisian.


"Ini tolong ditiadakan hal-hal yang membuat anggota kemudian memilih alasan untuk melakukan pungli, karena alasannya untuk setoran ke atasan," katanya, Senin (24/10/2022).


Lebih lanjut, pihaknya kemudian menyinggung motivasi bawahan menyetorkan uang ke atasan dengan harapan mendapatkan kesempatan sekolah atau jabatan yang lebih baik. 


Sigit pun menegaskan akan menangkap pihak-pihak yang mencatut namanya untuk iming-iming sekolah dan jabatan.


"Saya kira Pak As SDM sudah melakukan nggak ada yang namanya mau masuk sekolah bayar, mau dapat jabatan bayar. Dan ini saya cek di Mabes, tidak ada seperti itu," tegasnya.


"Termasuk juga kalau ada yang bawa-bawa nama saya, tolong tangkap, laporkan," sambungnya.


Sigit mengulangi instruksinya untuk meniadakan perilaku 'setoran' demi jabatan atau kesempatan sekolah. 


"Kita sepakat bahwa di Mabes tidak ada yang seperti itu. Tolong di Polres lakukan hal yang sama," ucap Sigit.


Mantan Kabareskrim Polri ini menegaskan bahwa tidak ada untuk menempatkan jabatan, harus bayar. Dan tidak ada untuk supaya seseorang bisa sekolah, harus bayar.


Sigit memerintahkan seluruh jajarannya memberikan penilaian yang objektif pada setiap anggota, sesuai dengan prestasi dan kinerjanya.


"Berikan penilaian yang objektif terkait dengan prestasinya, usulkan. Dan kita dari Mabes juga akan melihat hal yang sama. Hilangkan hal-hal seperti itu," paparnya.


Untuk itu, dirinya mengungkapkan nama-nama polisi yang mendapatkan jabatan atau sekolah dengan cara 'setoran' akan dibatalkan promosinya. Hal ini dilakukan, lanjut Sigit, agar Polri menjadi lebih baik.


"Jadi, kalau saya dengar misalnya, rekan-rekan mungkin karena langsung nggak bisa, terus lewat orang kemudian bayar, saya coret. Saya batalkan karena ini terkait dengan komitmen kita ke depan untuk bisa menjadi lebih baik," tutur dia.


Oleh sebab itu, kata Sigit, meminta Propam betul-betul awasi kalau ada hal-hal seperti itu dilakukan di lingkungan kepolisian.


"Kalau masih ada, saya turunkan Propam, langsung saya copot. Tolong ini jadi perhatian," pungkasnya. (Fauzi)

Bagikan:

Komentar