|
Menu Close Menu

Kepolisian Minta Pelaku Kerusuhan di Luar Stadion Kanjuruhan Menyerahkan Diri

Minggu, 09 Oktober 2022 | 13.25 WIB

Kondisi mobil milik Kepolisian yang terbakar yang berada di luar Stadion Kanjuruhan Malang. (Dok/Istimewa).

Lensajatim.id, Malang- Pasca tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan suporter Arema, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku yang menyebabkan kerusuhan di luar Stadion.


Diketahui sebelumnya, kronologi kerusuhan paska Arema FC kalah 2-3 dari Persebaya Surabaya yang merupakan Laga lanjutan BRI Liga I yang digelar Sabtu (01/10/2022) malam di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur.


Menurutnya, petugas kemanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter. Diduga tembakan gas air mata itu membuat suporter pingsan dan sulit bernafas.


Banyaknya suporter pingsan hingga membuat suasana menjadi panik di area stadion. Sementara itu, jumlah tenaga medis yang disiagakan di Stadion Kanjuruhan tidak sebanding dengan banyaknya suporter.


Selain panik, banyak suporter terinjak-injak saat berusaha meninggalkan tribun stadion dan kerusuhan pun terjadi hingga ke luar stadion Kanjuruhan Malang.


Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan, akan menerjunkan tim investigasi untuk melakukan identifikasi para pelaku perusakan dan pembakaran yang terjadi di luar stadion.


"Minggu depan tim investigasi akan melakukan penegakan hukum kepada siapapun yang teridentifikasi melakukan perusakan dan pembakaran di luar stadion," kata Dedi kepada sejumlah awak media Sabtu (8/10/2022) kemaren.


Lebih lanjut, dirinya memaparkan bahwa pihak Polri telah melihat adanya dua peristiwa yang terjadi ketika Tragedi Kanjuruhan. Kini pihaknya sedang mendalami hal itu.


"Insiden yang terjadi di luar lapangan, kami akan usut semua pihak yang diduga melakukan perusakan, anarkis, penyerangan dan termasuk pembakaran," katanya merinci.


Sebagaimana yang diatur dalam Pasal 170 KUHP, lanjut Dedi, pihak Polri akan mulai mengusut para pelaku kerusuhan di luar Stadion. Maka dari itu, pihaknya memberikan imbauan kepada semua pihak agar bisa bersikap kooperatif.


"Kami sarankan sebaiknya para pihak yang melakukan perusakan, pembakaran, penyerangan, dan lainnya bisa serahkan diri kepada pihak berwajib," pungkasnya. (Fauzi/Red).


Tag: Kepolisian, Kapolri, Kerusuhan  Luar Stadion Kanjuruhan, Menyerahkan Diri, Berita Malang

Bagikan:

Komentar