|
Menu Close Menu

Mantan Kadinsos Bondowoso Resmi Menjadi Tahanan Kejaksaan

Kamis, 06 Oktober 2022 | 16.00 WIB

Mantan Kadinsos Kabupaten Bondowoso Amir Hidayat saat dilakukan penahanan oleh Kejaksaan Negeri Bondowoso. (Dok/Istimewa).

Lensajatim.id, Bondowoso -  Tersangka kasus korupsi Kelompok Usaha Bersama (KUBE) Mantan Kadinsos Amir Hidayat walaupun sudah menyerahkan uang hasil korupsi sebesar Rp 100 Juta kepada Kejaksaan Negeri Bondowoso, namun proses hukum tetap berjalan.


Ia menyerahkan uang haram tersebut saat dirinya resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Bondowoso, Kamis (6/10/2022).


Kajari Bondowoso Puji Triatmoko menyebut bahwa uang yang dikembalikan itu belum semuanya. Kajari menduga uang yang diambilnya dari program Kemensos itu lebih dari nominal tersebut.


"Hari ini telah mengembalikan hanya sebagian. Hanya 100 juta," kata Kajari Puji.


Kendati demikian, sejumlah uang tersebut statusnya menjadi titipan. Sebab, Amir Hidayat mengembalikan di saat status perkaranya sudah naik ke tahap penuntutan.


"Karena ini sudah tahap penuntutan. Maka uang itu sifatnya titipan," jelasnya.


Diberitakan sebelumnya, Mantan Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Bondowoso Amir Hidayat jadi tersangka kasus korupsi program Kelompok Usaha Bersama (KUBE) tahun 2020.


Amir Hidayat merupakan penanggung-jawab bantuan untuk rakyat miskin dari Kemensos itu.


Sekaligus sebagai aktor intelektual kasus korupsi yang telah melibatkan 2 tersangka lain yakni seorang pendamping KUBE berinisial Wdan seorang perangkat desa berinisial I.


Setelah Amir ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 12 September lalu, Kejaksaan Negeri Bondowoso kini melakukan penahanan setelah berkas perkaranya lengkap (P21).


"Sehingga jaksa penyidik penyerahkan kepada jaksa penuntut umum," jelas Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triatmoko, Kamis (6/10).


Setelah berkas perkara Amir Hidayat dinyatakan lengkap dan dilakukan penahanan, Kejaksaan Negeri Bondowoso melimpahkan ke Pengadilan Tipikor di Surabaya.


Atas perbuatannya, kini Amir Hidayat harus mendekam di Lapas Kelas II B Bondowoso.(Nang)

Bagikan:

Komentar