|
Menu Close Menu

Tempat Kerja Ramah Difabel Menjadi Topik Pembahasan FGD di Situbondo

Selasa, 04 Oktober 2022 | 19.30 WIB

FGD yang diselenggarakan Pelopor Peduli Disabilitas Situbondo (PPDIS) bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Situbondo di Kantor Bupati Situbondo. (Dok/Istimewa).

Lensajatim.id, Situbondo- Pelopor Peduli Disabilitas Situbondo (PPDIS) bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Situbondo didukung penuh oleh Disability right fun (DRF) menyelenggarakan Focus Grup Discusion (FGD) Ketenagakerjaan Inklusif kepada perusahaan swasta dan para difabel di Situbondo.


Kegiatan yang diselenggarakan di Ruang Baluran Kantor Bupati Situbondo ini diikuti oleh 40 peserta yang terdiri dari perwakilan Disnaker,Kominfo, BUMD dan Perwakilan Perusahaan dan Para difabel. 


Luluk Ariyantiny selaku Direktur PPDIS menyampaikan kesiapan PPDIS dalam membangun kerja sama dengan perusahaan untuk tercipatnya aksesibilitas bagi para difabel.


“Semoga kita bisa terus berbuat baik dan bermanfaat untk orang sekitar. PPDIS siap membantu,  dan bersinergi dengan perusahaaan- perusahaaan  baik swasta atau BUMD untuk menciptakan aksesibilitas bagi para difabel” Kata Luluk saat memberikan sambutan dalam acara tersebut.Rabu (04/10/2022).

 

Luluk juga menegaskan PPDIS akan berusaha dengan OPD terkait dalam menyiapkan para difabel yang penuh talenta dengan pelatihan-pelatihan yang menunjang. 


“Sebenarnya para difabel itu multitalenta, dan kami berkomitmen untuk selalu berusaha mengembangkan dan menyiapkan talenta tersebut agar memberikan kemanfaatan bagi banyak orang," pungkas Luluk 


Kepala Disnaker Kabupaten Situbondo Didik Sulistiyono mengaku senang atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Dirinya berharap kepada  perusahaan untuk memberikan ruang dan kesempatan yang sama untuk difabel. Beliau berharap tidak ada perbedaan antara difabel dan non dalam lingkup kerja perusahaan.


“Berilah kesempatan untuk para difabel, mereka jangan dikasihani namun berilah ruang yang sama untuk setiap masyarakat baik difabel dan non difabel, kalau bukan kita siapa lagi yang peduli ? sebagai manusia, mari kita peduli," tegasnya. 

 

Ditempat yang sama, Kadis Kominfo Kabupaten Situbondo, Dadang menyampaikan bahwa dalam programnya  Bupati Situbondo memberikan prioritas kepada Disabilitas.


“Bupati memprioritaskan disabilitas semua teman-teman difabel dan non kita terima, kita mendukung Kesetaraan difabel dan non difabel," terangnya. 


Marlutfi Yoandinas, yang menjadi salah satu narasumber menjelaskan kalau sesuai dengan UU No 18 Tahun 20  menyebutkan hak disabilitas adalah bukan untuk mendapatkan bantuan saja tetapi mendapat fasilitas lain seperti pekerjaan dan pendidikan yang setara dengan Non Difabel. 


" Ada perubahan paradigma dalam UU No 18 tahun, penyebutan bukan penyandang cacat.  dan disabilitas bukan hanya berhak mendapat bantuan saja, tetapi juga harus difasilitasi pendidikan dan pekerjaannya," bebernya. 


Harapannya agenda tersebut menjadi awal untuk keberlanjutan FGD dan sharing-sharing dikemudian hari, untuk  perusahaan yang aksesibilitas. Sebab semua memiliki tujuan yang sama  untuk memberikan pemenuhan hak yang sama dengan Difabel dan Non Difabel. (Ys).

Bagikan:

Komentar