|
Menu Close Menu

Viral Diduga Anggota DPRD Bangkalan Dugem dan Pesta Miras, LSM PAKIS: Mereka Lupa Perda Kota Dzikir Dan Shalawat

Jumat, 19 Desember 2025 | 16.18 WIB


BANGKALAN, lensajatim.id - Ketua Umum LSM Pusat Analisa Kajian Informasi Strategis (PAKIS)  menyesalkan, kalau ada anggota dewan (wakil rakyat) dugem dan mabuk-mabukan, karena hal tersebut menunjukan sikap mental dan moralitas yang kurang baik.


“Memang tidak ada aturan yang melarang anggota dewan mengonsumsi minuman beralkohol, tapi sudah sampai mabuk- mabukan dan berada di tempat hiburan malam, maka secara moral yang bersangkutan jadi tercela.” Ujar Abdurrahman Tohir yang juga mantan anggota dewan. Jumat (19/12/2025) 


Wakil Rakyat, lanjut Abdurrahman, seyogyanya memberikan contoh yang baik bagi masyarakat, karena jabatan yang mereka emban adalah amanah yang diberikan masyarakat untuk dilaksanakan dengan baik dan dijaga, apalagi kita berada di Kabupaten Bangkalan yang mempunyai jargon Kota Dzikir dan Shalawat.


"Kita memang bukan orang baik, tapi kita harus tahu diri sebagai pejabat publik, Kabupaten Bangkalan ini kan Kota Dzikir dan Shalawat, ingat lho, masak anggota dewan yang terhormat sendiri yang melanggar melakukan kemaksiatan," Jelasnya


Mencuatnya video dugem yang diduga merupakan anggota DPRD Kabupaten Bangkalan beberapa hari yang lalu, merupakan pukulan telak bagi lembaga legislatif,  bahkan menjurus ke minuman keras, itu bertentangan dengan Perda Kota Dzikir dan Shalawat.


"Sebagai anggota Dewan, seharusnya mempunyai kepekaan sosial, kepekaan kondisi ekonomi konstituen mereka, para pelaku ini harus dimintai pertanggung jawabannya sebagai anggota dewan," Harapnya.(Syif/Mhal)

Bagikan:

Komentar