|
Menu Close Menu

Anggota DPD RI Lia Istifhama Soroti Rencana Impor Beras 1000 Ton dari Amerika Serikat

Selasa, 03 Maret 2026 | 19.13 WIB

 

Anggota DPD RI Lia Istifhama. (Dok/Istimewa). 
Lensajatim.id, Surabaya– Rencana impor beras 1.000 ton dari Amerika Serikat memantik sorotan. Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak bertentangan dengan semangat swasembada pangan yang selama ini terus digaungkan Presiden RI Prabowo Subianto.


Menurut senator yang akrab disapa Ning Lia itu, langkah pertama yang harus dilakukan pemerintah adalah memastikan secara ilmiah dan terukur kondisi riil stok beras nasional. Ia menilai, sebelum memutuskan impor, negara harus lebih dulu menjawab pertanyaan mendasar: apakah Indonesia benar-benar sedang mengalami defisit beras.


“Terkait impor beras dari Amerika, hal pertama yang harus kita garis bawahi adalah Bapak Presiden Prabowo Subianto selama ini selalu mendengungkan swasembada pangan yang diamini para petani melalui kerja keras pemenuhan stok beras nasional,” ujar Lia.


Karena itu, ia meminta pemerintah tidak gegabah. Menurut dia, riset harus dilakukan secara detail untuk memetakan daerah mana yang benar-benar defisit dan daerah mana yang justru sedang surplus.


“Maka perlu dilakukan riset, apakah memang defisit beras? Jika iya, di wilayah mana yang defisit dan wilayah mana yang surplus?” tegasnya.


Lia juga mempertanyakan urgensi impor beras dari negara yang letaknya sangat jauh dari Indonesia. Menurut dia, secara logika kebijakan tersebut menimbulkan banyak risiko, terutama dalam aspek distribusi dan pembiayaan logistik.


“Sehingga harus ada impor beras dengan jumlah 1.000 ton? Apalagi dari negara yang jaraknya sangat jauh alias bukan negara tetangga. Maka secara logika banyak risiko, termasuk pembiayaan dalam proses distribusi,” katanya.


Ia mengingatkan, jangan sampai keputusan impor justru berdampak buruk terhadap harga beras nasional maupun harga gabah di tingkat petani. Sebab, ketika pasokan dalam negeri sebenarnya sudah cukup, masuknya beras impor berpotensi mengganggu serapan pasar.


“Pada prinsipnya, jangan sampai terjadi penurunan harga beras nasional atau lokal akibat tidak terserap pasar. Jangan sampai supply ternyata sudah memenuhi demand, namun tidak terserap pasar akibat beras impor,” tandasnya.


Menurut Lia, jika kondisi itu terjadi, maka keseimbangan harga pasar tidak akan tercapai. Ujungnya, kata dia, petani kembali menjadi pihak yang paling terdampak.


“Kalau sudah begini, ekuilibrium atau keseimbangan harga pasar beras tidak tercapai, dan lagi-lagi kita nanti mendengar jeritan hati para petani,” ujarnya.


Lia menekankan bahwa momentum kebijakan ini juga sangat sensitif karena berlangsung pada bulan Ramadan menjelang Syawal, saat banyak petani berharap hasil panennya terserap maksimal.


“Apalagi ini di bulan Ramadan jelang Syawal, tentu semua ingin panen dengan sesungguhnya panen,” ucapnya.


Ia pun menilai, kebijakan impor tersebut tidak boleh semata dilihat sebagai bagian dari kesepakatan dagang, tanpa mempertimbangkan dampak nyata terhadap petani dan ketahanan pangan nasional. Menurutnya, setiap kebijakan pangan harus berpihak pada kepentingan nasional, bukan justru melemahkan posisi Indonesia.


“Karena impor ini adalah bagian dari kesepakatan dagang yang banyak menuai kritik. Jangan sampai perjanjian seperti ini justru melemahkan Indonesia,” pungkasnya.

Bagikan:

Komentar