|
Menu Close Menu

Warga Pesanggrahan Kawal Dugaan Proyek Fiktif, Pemkab Bangkalan Diminta Segera Turun Tangan

Kamis, 26 Februari 2026 | 14.37 WIB

Foto: Foto: Ratusan warga Desa Pesanggrahan, Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, saat berunjuk rasa di kantor Kecamatan Kwanyar, Kamis (12/2/2026)
BANGKALAN, lensajatim.id - Warga Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kwanyar, menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dugaan proyek fiktif yang disebut-sebut melibatkan kepala desa (kades) setempat, Akhmad Sudaryanto. Hingga kini, masyarakat masih menunggu respons resmi dari Pemerintah Kabupaten  (Pemkab) Bangkalan atas persoalan tersebut.


Muafi, salah satu warga Desa Pesanggrahan, mengatakan masyarakat tidak akan tinggal diam melihat berbagai persoalan yang terjadi di desanya. Meski aksi unjuk rasa (unras) sempat digelar di depan balai desa dan kantor kecamatan, untuk sementara warga belum melakukan aksi lanjutan.


“Tokoh agama, tokoh masyarakat, serta BPD Desa Pesanggrahan sudah melakukan rapat koordinasi, baik di tingkat Forkopimcam hingga berkomunikasi dengan Bupati Bangkalan,” ujar Muafi, Kamis (26/2/2026).


Ia menjelaskan, langkah tersebut ditempuh sebagai bentuk itikad baik warga, agar persoalan dapat diselesaikan melalui jalur musyawarah dan mekanisme pemerintahan yang berlaku. Selain itu, pihak Kecamatan Kwanyar juga telah melayangkan surat resmi kepada bupati untuk memfasilitasi warga dalam meminta peninjauan lebih lanjut.


“Kami masih menunggu tindak lanjut dari Bupati Bangkalan. Nantinya diarahkan ke DPMD atau inspektorat, kami masih menunggu instruksi lanjutan,” paparnya.


Menurut Muafi, setidaknya terdapat dua persoalan mendesak yang perlu segera ditinjau ulang. Pertama, realisasi pengerjaan jalan desa yang hingga kini belum jelas progresnya. Kedua, pengadaan sarana dan prasarana penerangan jalan umum (PJU) yang disebut belum terlihat wujudnya di lapangan.


Padahal, anggaran untuk dua program tersebut bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025 tahap II dan seharusnya telah rampung pada Oktober tahun lalu.


“Pemkab harus meninjau kembali dua proyek yang bersumber dari DD itu. Masyarakat berhak mengetahui kejelasan realisasi anggaran,” pungkasnya.


Sementara itu, Camat Kwanyar Amir Lutfi membenarkan adanya aduan masyarakat Desa Pesanggrahan. Ia mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari warga dan menindaklanjutinya sesuai kewenangan.


“Memang ada aduan dari warga Pesanggrahan. Kami sudah memfasilitasi BPD untuk melayangkan surat kepada Bupati Bangkalan,” ujarnya.


Menurut Amir, langkah kecamatan sebatas memfasilitasi proses administratif dan komunikasi antara desa dengan pemerintah kabupaten. Selanjutnya, tindak lanjut berada di tangan bupati.


“Nantinya akan ada kajian dari bupati terkait laporan dan aduan warga tersebut. Apakah diserahkan ke inspektorat atau ke DPMD, itu kewenangan bupati,” jelasnya.


Ia menambahkan, hingga saat ini pihak kecamatan belum menerima informasi lanjutan mengenai hasil kajian atau disposisi atas surat yang telah dikirimkan tersebut. “Sejauh ini kami belum menerima informasi lanjutan,” tambahnya.


Sebelumnya, ratusan warga Desa Pesanggrahan yang tergabung dalam gerakan rakyat peduli Pesanggrahan menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Kecamatan Kwanyar, Kamis (12/2/2026).


Massa datang dengan satu tuntutan tegas, mendesak Kades Pesanggrahan mundur dari jabatannya. Aksi tersebut dipicu kekecewaan warga terhadap kepemimpinan kades yang dinilai jarang berada di kantor sehingga pelayanan publik dianggap tidak berjalan optimal.


Muafi menyebut ada sedikitnya 13 poin tuntutan yang disuarakan. Di antaranya dugaan tanah desa yang digadaikan, DD yang disebut fiktif, hingga gaji perangkat desa yang belum dibayarkan selama bertahun-tahun.


Kini, warga berharap Pemerintah Kabupaten Bangkalan segera mengambil langkah konkret untuk menjawab keresahan masyarakat serta memastikan tata kelola DD berjalan transparan dan akuntabel. (Syaiful)

Bagikan:

Komentar