Menkopolhukam RI, Mahfud MD saat memberikan keterangan pers terkait tokoh yang akan mendapatkan gelar pahlawan nasional tahun 2022. (Dok/Istimewa). |
Lensajatim.id, Surabaya- Joko Widodo Presiden, hari ini, Kamis (3/11/2022), menerima Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.
Usai pertemuan, Mahfud MD, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan selaku Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan mengatakan, tahun ini Pemerintah akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada lima tokoh.
“Hari ini Bapak Presiden sesudah berdiskusi dengan Dewan Gelar dan Tanda Kehormatan memutuskan tahun ini memberikan lima gelar pahlawan nasional kepada tokoh-tokoh bangsa yang telah ikut berjuang mendirikan Republik Indonesia melalui perjuangan kemerdekaan, dan mengisinya dengan pembangunan. Sehingga, Indonesia eksis sampai sekarang sebagai negara yang berdaulat,” ujar Mahfud, sebagaimana ditulis suarasurabaya.net. Kamis, (03/11/2022).
Menurutnya, kelima tokoh yang akan menjadi pahlawan nasional dipilih berdasarkan usulan masyarakat, melalui serangkaian proses seleksi.
Pertama, gelar pahlawan nasional untuk almarhum DR.dr. H.R. Soeharto dari Jawa Tengah yang sudah berjuang bersama Presiden Soekarno untuk kemerdekaan Indonesia.
Bahkan, sesudah kemerdekaan, almarhum H.R. Soeharto ikut membangun sejumlah infrastruktur di Tanah Air, antara lain Monumen Nasional, Masjid Istiqlal, dan Rumah Sakit Jakarta.
“Beliau ikut dalam pembangunan department store syariah, pembangunan Monumen Nasional, Masjid Istiqlal, pembangunan Rumah Sakit Jakarta, serta salah seorang pendiri Ikatan Dokter Indonesia (IDI),” ungkapnya.
Kedua, gelar pahlawan nasional untuk almarhum Paku Alam VIII yang bersama Sultan Hamengkubowono IX menyatakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia sejak awal kemerdekaan.
“Paku Alam VIII Raja Paku Alam dari tahun 1937-1989. Sehari sesudah kemerdekaan, beliau menyatakan bergabung ke Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan kemudian Yogyakarta menjadi ibu kota yang kedua ketika terjadi agresi militer Belanda tahun 1946,” tutur Mahfud.
Ketiga, gelar pahlawan nasional untuk almarhum Dokter Raden Rubini Natawisastra dari Kalimantan Barat yang sudah menjalankan misi kemanusiaan sebagai dokter keliling pada masa kemerdekaan.
Bahkan, Dokter Rubini bersama istrinya dihukum mati Tentara Jepang karena gigih memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
Kemudian yang keempat, gelar pahlawan nasional untuk almarhum H. Salahuddin bin Talibuddin dari Maluku Utara.
Selama 32 tahun, Salahuddin bin Talibuddin berjuang dan ikut membangun Indonesia berdasarkan Pancasila.
“Beliau pernah dibuang ke Boven Digul tahun 1942, dan juga dibuang ke Sawahlunto tahun 1918-1923,” paparnya.
Kelima, gelar pahlawan nasional untuk K.H. Ahmad Sanusi tokoh Islam dari Jawa Barat.
Mahfud menjelaskan, almarhum Kiai Ahmad Sanusi Anggota Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang ikut mendorong Pancasila sebagai dasar negara.
“Dari semula ada sisi kanan ingin menjadikan negara Islam, sisi kiri menjadikan negara sekuler, kemudian diambil jalan tengah lahirlah ideologi Pancasila sesudah menyetujui pencoretan tujuh kata di Piagam Jakarta,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Mahfud mengundang perwakilan masyarakat daerah asal lima tokoh penerima gelar pahlawan nasional hadir pada peringatan Hari Pahlawan tahun ini, yang rencananya digelar hari Senin (7/11/2022), di Istana Negara Jakarta.
“Kami sarankan kepada daerah-daerah tadi yang sudah mempunyai usul-usul dan disetujui Pemerintah supaya segera menyiapkan diri untuk hadir dan melakukan penyambutan baik upacara adat, upacara daerah, atau apa pun yang bisa dilakukan untuk menyongsong anugerah pahlawan nasional,” tandasnya.
Dari lima tokoh yang akan mendapatkan gelar pahlawan nasional tahun 2022, tidak ada nama Syaikhona Muhammad Kholil Bangkalan. Padahal, usulan penetapan Syaikhona Kholil sebagai pahlawan nasional sudah bergaung sejak beberapa tahun lalu. Seminar dan forum diskusi juga sudah dilaksanakan oleh pihak pengusul. Naskah akademik juga telah dirumuskan. Usulan tersebut juga sudah disampaikan pengusul melalui Menko Polhukam Mahfud MD tahun lalu. (Tim)
Komentar