Haji Charles Meikyansah, Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem saat foto bersama dengan perwakilan kepala desa asal Kabupaten Jember Jawa Timur. (Dok/Istimewa). |
Lensajatim.id, Jakarta- Kurang lebih 100 kepala desa se Kabupaten Jember, Jawa Timur difasilitasi akomodasinya oleh anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Haji Charles Meikyansah. Mereka (para kades) tengah berada di Jakarta guna menuntut revisi UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Ke 100 kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) itu tiba satu hari sebelum dilakukannya tuntutan di DPR RI, Senayan, Jakarta pada Selasa (17/1). Mereka bermalam dan menginap di Gedung Akademi Bela Negara (ABN) Partai NasDem (Jakarta).
Dalam keterangannya Charles mengungkapkan, ada 10 poin yang menurutnya perlu dievaluasi terkait UU No.6 tentang Desa tersebut. Yakni terkait kedudukan dan jenis desa, tugas dan tanggung jawab penataan desa, kewenangan desa, penyelenggaraan pemerintahan desa, peraturan desa, keuangan dan aset desa, pembangunan desa dan kawasan desa, ketentuan desa adat, hak dan kewajiban desa serta masyarakat desa, serta pembinaan dan pengawasan.
"Salah satu usul yang disampaikan terkait revisi Undang-Undang tentang Desa ini adalah mengenai perpanjangan masa jabatan kepala desa dan perangkat desa. Masa jabatan kepala desa yang hanya enam tahun dinilai terlalu pendek sehingga para kades terpilih belum bisa menyelesaikan rencana pembangunan desa," ungkap Haji Charles.
Legislator NasDem dari Dapil Jawa Timur IV (Lumajang dan Jember) itu juga mengatakan, APDESI juga mengusulkan penambahan penghasilan dan tunjangan kepala desa serta perangkat desa yang bersumber dari APBN (dana desa), sehingga gaji pokok semua kepala desa di Indonesia sama dan waktu pembayarannya juga sama. Sedangkan tunjangan kinerja ditentukan berdasarkan beban kerja dan wilayah.
Selain itu, tambah Haji Charles, APDESI juga meminta agar kepala desa dan perangkat desa mendapat asuransi kesehatan. Mereka mengklaim 80% kepala desa dan perangkat desa di Indonesia tidak mempunyai asuransi kesehatan. APDESI mengusulkan tunjangan kerja bagi kepala desa sebesar 3-5% dari dana desa.
"APDESI juga meminta dana desa hingga sepuluh persen dari APBN setelah dikurangi subsidi dan pembayaran utang negara. Maka dari itu, saya, sebagai bagian dari wakil rakyat, yang dalam hal ini adalah APDESI Jember, mendukung dan menyuport terus aspirasi mereka," pungkas Ketua Bidang Media dan Komunikasi Publik DPP Partai NasDem tersebut.(RO/Agus/red).
Komentar