|
Menu Close Menu

Potensi PHK Tahun 2023, Begini Saran Komisi IX DPR RI

Sabtu, 14 Januari 2023 | 12.38 WIB

Nurhadi, Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi NasDem. (Dok/Istimewa).

Lensajatim.id, Surabaya- Nurhadi,  Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi NasDem angkat bicara soal  adanya potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat dari kondisi ekonomi global yang sedang mengalami goncangan, bahkan berpotensi terjadi resesi. 


" Kita memahami bahwa kondisi perekonomian dunia saat ini sedang mengalami goncangan yang sangat serius dan dampaknya merebak ke semua negara termasuk Indonesia," ucap Nurhadi saat dikonfirmasi media. Jumat, (14/01/2023).


Nurhadi menambahkan, melemahnya tingkat permintaan dunia telah berdampak serius bagi penjualan berbagai hasil industri dalam negeri. 


" Nah, kalau permintaan menurun, pemasukan perusahaan berkurang, maka  pengurangan jumlah pekerja atau pemutusan hubungan kerja (PHK) pun tak terelakkan," tandas Wakil Rakyat dari  Dapil   Jawa Timur VI (Kabupaten Tulungagung, Kota Kediri, Kota Blitar, Kabupaten Kediri, dan Kabupaten Blitar) ini. 


Kata Nurhadi, dalam menghadapi kondisi ekonomi yang memburuk tersebut, maka perlu ada komunikasi dan koordinasi yang baik di antara pihak-pihak terkait, terutana pihak tripartit, yakni pemerintah, pengusaha, dan pekerja.


"  Hal itu penting menjadi perhatian agar proses PHK dilakukan secara transparan dan fair dengan mengindahkan berbagai ketentuan hukum yang berlalu agar tidak ada hak-hak pekerja yang dilanggar. Perlu pengawasan yang ketat sampai ke daerah-daerah agar tidak ada perusahaan yang memanfaatkan kesempatan krisis ekonomi global saat ini untuk melakukan PHK secara sepihak," ungkapnya. 


Semua harus dipastikan bahwa hanya perusahaan atau industri yang benar-benar terdampak yang bisa melakukan PHK. Dan itu semua setelah mengindahkan berbagai prosedur sesuai dengan aturan perundangan. 


" Tetapi perlu diperhatikan,  harus dipastikan bahwa PHK adalah langkah terakhir dari perusahaan," pungkasnya. (Had/Red).

Bagikan:

Komentar