|
Menu Close Menu

Selama 2022, Satreskoba Kota Malang Ungkap 240 Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Minggu, 01 Januari 2023 | 00.24 WIB


Sejumlah tersangka pengedar atau kurir narkoba saat digelandang ke Mapolresta Malang, pada Selasa (6/9/2022) kemaren.

Lensajatim.id, Malang – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Malang, Jawa Timur (Jatim), berhasil meringkus sebanyak 459 tersangka selama tahun 2022. Dengan rincian, 182 tersangka  kasus Pidana Umum (Pidum) dan  277 tersangka merupakan kasus penyalahgunaan narkoba.


Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Kepolisian Resort Kota (Kapolresta) Kota, Kombes Pol Budi Hermanto kepada sejumlah awak media berdasarkan Rilis Akhir Tahun 2022 yang digelar di lobi depan Mapolresta Malang Kota, pada Jumat (30/12/2022) kemaren sore.


Menurutnya, dari 459 tersangka itu 182 tersangka merupakan tersangka Pidum sedangkan sisanya merupakan kasus penyalahgunaan narkoba yang barhasil diringkus pihak kepolisian Kota Malang.


"Laporan dari jajaran Satresnarkoba Polresta Malang Kota, selama tahun 2022 berhasil mengungkap sebanyak 240 kasus penyalahgunaan narkoba," katanya menjelaskan, Jumat (30/12/2022).


Lebih lanjut, dirinya mengungkapkan jumlah barang bukti narkoba yang berhasil diamankan, untuk narkoba jenis sabu sebanyak 28,611 kilogram, kemudian untuk ganja sebanyak 38 kilogram.


"Sedangkan untuk ekstasi sebanyak 206 butir, pil koplo 330.393 butir, 19 pohon ganja, dan minuman keras sebanyak 149 botol," katanya merinci.


"Barang bukti narkoba itu, rata-rata telah kami musnahkan. Dan dari ungkap kasus ini, kami berhasil menyelamatkan ini lebih kurang 311 ribu warga Kota Malang," sambungnya.


Pria yang akrab disapa Buher ini menambahkan, pihaknya Polresta Malang melalui Satreskoba bahwa akan  terus berupaya menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kota Malang tetap kondusif. 


"Tentu tanpa adanya dukungan dari masyarakat Kota Malang, upaya kami tidak kan berhasil. Sehingga kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kota Malang agar lebih baik, " pungkasnya. (Fauzi)

Bagikan:

Komentar