|
Menu Close Menu

Anggota Komisi XI Minta Satgas Mafia Pajak Bekerja Independen

Senin, 08 Mei 2023 | 22.02 WIB

 

Willy Aditya, Anggota Komisi XI DPR RI. (Dok/Istimewa).

Lensajatim.id, Jakarta- Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Willy Aditya,  berharap Satgas Mafia Pajak atau Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rp349 triliun mampu bekerja secara independen. Pembentukan satgas menjadi jawaban atas keresahan publik terkait transaksi janggal di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).


"Saya harapkan kasus ini tidak jalan di tempat dan ada kepastian hukum," kata Willy dalam keterangan tertulis, Senin (8/5).


Willy mengingatkan Satgas Mafia Pajak harus bisa memberikan penjelasan kepada masyarakat, terutama mengenai fungsi, tugas, dan progres kinerjanya.


"Jangan sampai hanya ramai di pemberitaan tapi tidak ada konklusi apa pun dari sisi hukumnya," imbuhnya.


Selain itu, Willy meminta Ketua Tim Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD turut berkontribusi dengan mengawasi ketat proses penyelidikan transaksi janggal Rp349 triliun.


Willy mafhum Mahfud tidak bisa mengeluarkan Kemenkeu dari Satgas Mafia Pajak karena Kemenkeu memiliki kewenangan projustisia.


"Tapi saya ingatkan jangan sampai dengan dimasukkannya bagian Kemenkeu malah menjadi bumerang dan membuat masyarakat tidak percaya," tutur Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR itu.


Pemerintah telah membentuk Satgas TPPU atau Satgas Mafia Pajak. Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pada Rabu, 3 Mei 2023.


Satgas TPPU terdiri atas tim pengarah, tim pelaksana, dan kelompok kerja. Tim pengarah, yakni Menko Polhukam selaku Ketua Komite Koordinasi Nasional TPPU Mahfud MD, Menko Perekonomian selaku Wakil Ketua Komite TPPU Airlangga Hartarto, dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) selaku Sekretaris merangkap anggota komite TPPU Ivan Yustiavandana. (medcom/*)

Bagikan:

Komentar