|
Menu Close Menu

BANGGAR DPR RI Dukung Usulan Pemerintah Soal Kenaikan Gaji ASN, TNI dan Polri

Selasa, 12 September 2023 | 17.24 WIB

MH. Said Abdullah, Ketua BANGGAR DPR RI dalam sebuah acara. (Dok/Istimewa).

Lensajatim.id, Jakarta- Ketua Badan Anggaran (BANGGAR) DPR RI, MH Said Abdullah mendukung sepenuhnya usulan pemerintah tentang kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) seperti diusulkan pemerintah pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024. 


" Pemerintah mengusulkan kepada DPR untuk menaikkan gaji ASN, TNI dan Polri sebesar 8 persen, serta kenaikan 12 persen pensiunan ASN, TNI dan Polri. Atas kebijakan itu, RAPBN 2024 memberi dukungan anggaran sebesar Rp 9,45 triliun. Rencana ini akan dibahas antara Banggar DPR dan pemerintah saat rapat pada 19 September 2023 nanti," jelas Said dalam keterangan persnya. Selasa, (12/09/2023).


Menurut Ketua DPP PDIP ini, kenaikan gaji tersebut telah didasarkan pada pertimbangan kekuatan fiskal Indonesia pada 2024. Kenaikan gaji ini tidak berdampak signifikan pada kenaikan inflasi, karena sepanjang potensi kenaikan permintaan dapat diimbangi dengan suplai barang-barang konsumsi bisa terjaga dan terpenuhi pasokannya.


Said menambahkan, selama ini, mereka (ASN, TNI, Polri, dan pensiunan) telah berdedikasi tinggi, khususnya dalam menangani pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi cepat. Kami berharap, kenaikan gaji ini bisa menambah kesejahteraan ASN, TNI, Polri, dan pensiunan yang tidak mendapatkan kenaikan gaji selama empat tahun terakhir. Padahal setiap tahun kita menghadapi kenaikan inflasi. Sehingga kenaikan ini kita harapkan bisa menjadi kesempatan mereka untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik. 


Selain itu, kenaikan gaji ini juga diharapkan dapat meningkatkan konsumsi rumah tangga, sehingga kegiatan ekonomi bisa lebih luas. Dengan konsumsi yang meningkat, kami harapkan peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional juga meningkat.


" Kenaikan gaji juga diharapkan dapat menambah semangat dan etos kerja ASN, TNI, dan Polri. Sebab, TNI dan Polri adalah ujung tombak urusan pemerintahan yang menjalankan pelayanan umum dan meningkatkan kesejahteraan rakyat," tandas Ketua DPD PDI Provinsi Jawa Timur ini.


Terakhir, kata politisi asal Sumenep Madura ini, kenaikan gaji diharapkan dapat menjadi perlindungan sosial bagi ASN, TNI, dan Polri, terutama bagi para pensiunan yang sudah tidak produktif lagi. Dengan kebijakan ini kita harapkan dapat menguatkan resiliensi terhadap peningkatan biaya hidup tahunan, khususnya perlindungan di hari tua. (Tim)

Bagikan:

Komentar