|
Menu Close Menu

Komisi II DPR RI Menyetujui Pagu Anggaran untuk KPU dan Bawaslu, Ini Besarannya

Rabu, 13 September 2023 | 23.15 WIB

Saan Mustopa, Wakil Ketua Komisi II DPR RI. (Dok/Istimewa).

Lensajatim.id, Jakarta-Komisi II DPR RI menyetujui pagu anggaran untuk Komisi Pemlihan Umum (KPU) RI dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Tahun Anggaran (TA) 2024. KPU mendapat Rp28 triliun dan Bawaslu senilai Rp11 triliun.


"Komisi II DPR RI menyetujui Pagu Anggaran KPU RI tahun 2024 sebesar Rp28 triliun dan penambahan anggaran hasil pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) DPR untuk kenaikan gaji sebesar Rp33 miliar," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa saat memimpin rapat kerja Komisi II bersama Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/9/2023)


"Dengan demikian pagu alokasi anggaran KPU tahun 2024 menjadi sebesar Rp28 triliun," ujar Saan Mustopa.


Saan lalu memerinci anggaran KPU per program berdasarkan dukungan manajemen dan penyelenggaraan pemilu. " Program dukungan manajemen sebesar Rp2 triliun dan program penyelenggaraan pemilu dalam proses konsolidasi demokrasi Rp26 triliun," paparnya.


Selanjutnya, Saan memaparkan persetujuan pagu anggaran Bawaslu RI. Total anggaran pagu yang disetujui sebesar Rp11 triliun.


"Komisi II DPR menyetujui pagu anggaran Bawaslu RI tahun 2024 sebesar Rp 11 triliun dan penambahan anggaran hasil pembahasan di Badan Anggaran DPR RI untuk kenaikan gaji sebesar Rp6 miliar. Dengan demikian pagu alokasi anggaran Bawaslu RI tahun 2024 menjadi sebesar Rp11 triliun lebih," katanya lagi.


Saan juga memerinci anggaran Bawaslu per program yang terbagi dari program dukungan manajemen dan penyelenggaraan pemilu.


"Dengan pengalokasian anggaran per-program sebagai berikut. Program dukungan manajemen Rp1 triliun dan program penyelenggaraan pemilu dalam proses konsolidasi demokrasi Rp10 triliun," jelasnya.


Lebih lanjut, Saan menyampaikan pihaknya menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan Bawaslu RI sebesar Rp1,4 triliun. "Dan meminta kepada Banggar DPR RI untuk memenuhi usulan tambahan anggaran tersebut, serta menambahkannya ke dalam Pagu Alokasi Anggaran (Pagu Definitif) Bawaslu RI TA 2024 melalui pembahasan di Banggar," urai Saan. (MI/*)

Bagikan:

Komentar