|
Menu Close Menu

Pekan Kedua Masa Kampanye, Bawaslu Bangkalan Berhasil Cegah Oknum ASN Ikut Kampanye dan Temukan 204 APK Melanggar

Kamis, 14 Desember 2023 | 06.03 WIB

Bawaslu Kabupaten Bangkalan bersama Tim Satpol PP saat menertibkan APK yang melanggar di sekitar Alun-Alun Bangkalan. (Dok/Istimewa).

Lensajatim.id, Bangkalan- Pekan kedua pengawasan tahapan kampanye pemilu tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Bangkalan melakukan pencegahan keterlibatan ASN dalam kampanye yang dilaksanakan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang dihadiri oleh Kaesang Pangarep sebagai Ketua Umum PSI, Rabu (06/12/2023) beberapa hari yang lalu. 


Jajaran Bawaslu Kabupaten Bangkalan saat pelaksanaan kampanye melaksanakan pengawas melekat di lokasi kampanye yang bertempat di Soka Sportorium Futsal di Perumahan Griya Abadi. 


Ahmad Mustain Saleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bangkalan mengatakan, kegiatan kampanye yang dilaksanakan Partai Solidaritas Indonesia yang dikemas dengan bermain futsal diduga akan melibatkan ASN di Kabupaten Bangkalan.


“Setelah mendengar akan adanya keterlibatan ASN untuk menjadi wasit dalam pelaksanaan kampanye, kami dan tim melakukan pencegahan dengan melalukan pendekatan persuasif. Kami mendatangi yang bersangkutan untuk tidak terlibat dalam kampanye,’’ jelas Mustain lewat rilis tertulis yang diterima media, Rabu (13/12/2023).


Pencegahan berikutnya kata Mustain, jajaran pengawas telah mencegah pemasangan puluhan baliho non permanen yang diangkut 2 (dua) Truk milik pasangan calon nomor urut 2. Rencananya akan dipasang di kawasan jalan Ring Road Bangkalan. 


“Kebetulan pada waktu itu mau memasang baliho non permanen dan yang bersangkutan tidak tahu aturan, ya kita cegah” tambahnya.


Selain mencegah pemasangan baliho, Bawaslu Kabupaten Bangkalan juga menemukan 80 APK melanggar untuk pekan kedua. Malikul Amin Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas mengatakan, pekan pertama hingga pekan kedua tahapan kampanye berlangsung terdapat 204 APK yang melanggar. 


‘’Data sementara pelanggaran APK sebanyak 204. Data tersebut akan terus bertambah, mengingat masih banyaknya data yang belum dihimpun. Kami dan jajaran sedang mendata itu,” jelasnya.


Selain itu, hasil koordinasi dengan Pemerintah kabupaten Bangkalan juga ter data ada 13 billboard milik Pemerintah Kabupaten Bangkalan yang dipasang APK.


‘’Hasil koordinasi ini, pemerintah kabupaten Bangkalan akan menertibkan billboard, karena tidak boleh fasilitas milik pemerintah dijadikan tempat untuk kampanye,” tambahnya. 


Sedangkan Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Moch. Masyhuri mengungkapkan, Bawaslu Bangkalan dan jajaran telah menertibkan puluhan APK yang melanggar. 


“Kami dan jajaran pengawas pemilu telah menertibkan puluhan APK melanggar karena dipaku di pohon dan mengganggu keindahan taman. Itu semua melanggar PKPU tentang kampanye dan Perbup Bangkalan,’’ imbuhnya.


Ke depan menurut Masyhuri, Bawaslu Kabupaten Bangkalan memiliki tagline jumat bersih. Setiap hari Jumat kami akan melaksanakan patroli Jumat bersih terkait APK yang melanggar. (Humas)

Bagikan:

Komentar