|
Menu Close Menu

Audiensi dengan DPRD, PMII Sumenep Suarakan Maraknya Pelecehan Seksual

Sabtu, 15 Juni 2024 | 07.37 WIB

Aktivis PC PMII Sumenep saat audiensi dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Sumenep. (Dok/Istimewa). 

Lensajatim.id Sumenep – Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur gelar audiensi ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.


Kedatangan sejumlah aktivis berbendera kuning itu di kantor DPRD Sumenep, ditemui langsung oleh H. Masdawi selaku Anggota Komisi IV DPRD Sumenep  yang salah satunya membidangi pendidikan.


Diketahui, Aktivis PMII Sumenep itu menyuarakan berbagai tindakan amoral, termasuk kejahatan pelecehan seksual yang mencoreng citra pendidikan di Kabupaten Sumenep.


Anggota PC PMII Sumenep, Moh Aisy mengatakan dengan tegas  bahwa PMII tidak akan berhenti mengingatkan pemerintah agar tidak menganggap remeh sejumlah kasus yang belakangan ini ramai mencemarkan nama baik pendidikan.


"Hemat kami, Pemerintah Sumenep terlalu menganggap remeh soal kasus ini. Bahkan, setiap tahun kasus yang sama terjadi, tapi penanganan pemerintah masih lalai tangani persoalan ini," katanya, Jum'at (14/06/2024).


Pasalnya, lanjut Aisy, pemerintah hanya bereaksi setelah kasus pelecehan seksual viral di media. Sehingga dirinya meminta DPRD Sumenep agar lebih proaktif dalam mengawasi kinerja pemerintah daerah, khususnya dalam melaksanakan agenda substansial terkait perlindungan anak. 


"Kami meminta, khususnya Komisi IV DPRD Sumenep untuk mengawasi kinerja pemerintah daerah dalam melaksanakan agenda-agenda substansial terkait perlindungan anak," tegasnya.


Aisi berharap, agar wakil rakyat yang memiliki kewenangan mengawasi Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sumenep khususnya dalam perlindungan anak.


"Anggota DPRD sebagai pengawas tentunya dapat bekerja sama dengan pemerintah secara maksimal dalam mencegah kasus pencabulan anak di Sumenep," pintanya.


Tidak hanya itu saja, pria asal Kecamatan Batuputih itu mengingatkan bahwa kasus tersebut sering terjadi kepada anak-anak di bawah umur. Sehingga, menekankan pentingnya perbaikan manajemen hubungan antara guru dan siswa. 


"Untuk mencegah pelecehan seksual, tidak cukup hanya dengan pendekatan norma agama maupun hukum. Kita perlu menciptakan tata kelola yang menutup peluang terjadinya pelecehan seksual," imbuhnya.


Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Sumenep, H. Masdawi mengungkapkan bahwa pihaknya sebagai wakil rakyat Sumenep akan tegas menindaklanjuti aspirasi dari aktivitas PMII.


"Kami dari Komisi IV DPRD Sumenep akan menindak tegas suara PC PMII Sumenep soal maraknya kasus amoral di lingkungan pendidikan. Tentunya dengan mengacu pada peraturan yang ada," pungkasnya. (Zi) 

Bagikan:

Komentar